Pasific Pos.com
Headline

Benny Arisoy : Hati-Hati, Sanksinya Hukuman Mati

DPR Papua Ingatkan Tim Gugus
Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE,MSi.
DPR Papua Ingatkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Harus Transparan Dalam Gunakan Anggaran

 

Jayapura, – Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MSi yang membidangi anggaran dan asset daerah mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota termasuk tim Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 untuk tidak main-main dalam penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, legislator Papua ini meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk tim Gugus Tugas Covid-19 agar hati-hati dalam mengelola anggaran Covid-19.

“Harus transparan dan akuntable dalam menggunakan anggaran Covid-19. Jadi, hati-hati. Sanksinya itu hukuman mati, makanya jangan main-main,” tandas Benyamin Arisoy ketika ditemui sejumlah Wartawan usai Pertemuan Bersama Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Warga Korban Banjir Bandang Sentani dan pihak Perbankan di Hotel Horison Jayapura, Kamis (16/7).

Bahkan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua ini meminta pemerintah daerah untuk tidak mengatasnamakan penderitaan rakyat dengan mempermainkan anggaran Covid-19 itu.

Selain itu, Politisi Partai berlambang Mercy ini juga mengingatkan kepada 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada tersebut dengan tidak memanfaatkan anggaran Covid-19.

“Jadi, jangan main-main dengan anggaran Covid-19,” pesnnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pengelolaan anggaran Covid-19 dilakukan secara transparan.

“Kita berharap semua transparan, karena konsekuensi hukumnya sangat tinggi, besar dan sangat berbahaya. Untuk itu semua pihak harus bekerja dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, supaya jangan bermasalah dalam penggunaan anggaran covid-19,” tekannya.

Apalagi, kata Benny sapaan akrabnya, saat ini semua orang sedang melihat, dan sedang memantau, serta memonitoring penggunaan anggaran Covid-19 itu.

“Makanya harus hati-hati. Karena konsekuensi hukuman bagi siapapun yang melakukan penyelewengan dana covid-19 sangat berat, yakni hukuman mati. Jadi jangan coba-coba main-main,” tegas Benyamin Arisoy.

Namun ketika disinggung apakah pihaknya akan memanggil Satgas Covid-19, Benyamin Arisoy menegaskan bahwa itu bukan ranahnya Komisi III. Tapi nanti lewat Badan Anggaran (banggar) DPR Papua.

“Jadi itu nanti pimpinan DPR Papua yang akan memanggil,” jelas Benyamin Arisoy.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams