Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Ganja 3 Kg, Dua Warga PNG Ditangkap, Satu Narapidana Asimilasi

Warga PNG Ditangkap
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas (tengah) ketika merilis kasus pengungkapan ganja

JAYAPURA – Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita 3 Kg ganja kering siap edar dan dua warga negara asing asal PNG yakni SLO dan AN beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kedua tersangka ditangkap dikawasan Perumahan Taboria, Distrik Abepura, 4 September lalu, setelah pihaknya menerima informasi warga.

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan disebuah rumah, dimana ketika dilakukan penggeledahan tim berhasil menyita 114 paket ganja yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” bebernya.

Lanjut Kapolresta, hasil pemeriksaan ganja itu di bawa dari ONg melalui jalur laut, dan rencananya akan di edarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya.

Bahkan satu dari dua tersangka yakni SLO merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas bebei bulan lalu usai mendapatkan program asimilasi.

Atas kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 111 ayat (2), undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, ketika di sungguh terkait dengan proses hukum terhadap tersangka A-N yang merupakan warga negara PNG. AKBP. Gustav Urbinas menjelaskan bahwa nantinya tim penyidik akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal PNG yang ada di Kota Jayapura, agar tersangka bisa mendapatkan yang pendampingan hukum dari nagaranya, yang jelas tegas Gustav Urbinas, proses hukum kedua pelaku akan tetap mengacu pada undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Artikel Terkait

Polisi Gagalkan Dua Upaya Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Jayapura

Ridwan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal PNG Bernilai Ratusan Juta

Ridwan

Polresta Gagalkan Peredaran Ganja Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Ridwan

Terjaring Razia, Oknum Mahasiswa Buang Ganja ke Selokan

Ridwan

Bawa Ganja, Wanita Muda Berusia 21 Tahun Ditangkap

Ridwan

Polresta Bongkar Jaringan Peredaran Ganja

Ridwan

Miliki Ganja Kering, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Ridwan

Polisi Tangkap Badar Sekaligus Pengedar Ganja di Kota Jayapura

Ridwan

Pelaku Curanmor dan Pengedar Ganja Ditangkap

Ridwan