Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Antisipasi 1 Desember, Polresta Tingkatan Patroli Skala Besar

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas ketika memimpin apel kesiapan jelang kalender Kamtibmas

JAYAPURA – Mengantisipasi kegiatan yang dinilai dapat mengganggu situasi kamtibmas jelang 1 Desember, Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota meningkatkan itensitas patrol di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, ketika diwawancarai usai memimpin apel kesiap-siagaan TNI-Polri, ASN dan Mitra dalam rangkan antisipasi agenda kalender Kamtibmas bulan Desember, Senin (30/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, aksi-aksi spontan yang meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas maupun bersifat menganggu keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibubarkan.

“ Kalau ada aksi tidak ada pemberitahuan ataupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian yang sifatnya menganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kita bubarkan. Bila perlu kita tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana disitu,” kata Kapolresta.

Terkait dengan pengamanan 1 Desember, kata Kapolresta pihaknya melibatkan 2/3 dari personel Polresta atau sekitar 450 personel termasuk dengan jajaran Polsek. Serta bantuan personil dari Dalmas Polda Papua, Brimob, dan Kodim.

“Jadi sebanyak 700 personel yang kami libatkan untuk mengamankan 1 Desember di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” kata Gustav.

Ia mengaku, semua wilayah di Kota Jayapura menjadi antisipasi Polresta Jayapura Kota hingga perbatasan Negara, serta melakukan Patroli baik skala kecil hingga skala besar. Serta melakukan sweeping dan razia selektif yang akan dilakukan hingga pasca 1 Desember nanti

“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Daerah Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami termasuk daerah perbatasan,” ucapnya.

Lanjut Kapolresta, selama kegiatan masyarakat tidak ada pemberitahuan maupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian sebagaimana peraturan pemerintah kemudian juga peraturan Kapolri soal ijin keramaian serta protokol kesehatan.

“Apabila itu dilaksanakan akan dilkukan tindakan peringatan untuk membubarkan diri apalagi ada unsur melanggar protokol kesehatan di situasi pandemic covid-19,” kata Gustav.

Terkait 1 Desember nanti, Kapolresta menghimbau kepada selurh masyarakat untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinnya sepeti hari-hari biasa tanpa termakan isu provokatif.

Artikel Terkait

Legislator Minta Aparat Keamanan Tidak Merespon Berlebihan Deklarasi ULMWP

Tiara

Ketua P5 : Beny Wenda Mendeklarasikan Dirinya Hanya untuk mencari Panggung

Jems

Sempat Ditahan Karena Dugaan Makar, 9 Warga Akhirnya Dibebaskan

Arafura News

Total 9 Orang Ditahan Karena Terlibat Makar

Arafura News

Warga Papua Diimbau Ibadah di Rumah dan Jangan Terprovokasi

Bams

Peringati 1 Desember, Legislator Papua Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Ibadah Syukur

Tiara

Kadepa : Negara Jangan Melihat 1 Desember Hanya Dari Sisi Politik

Tiara

Amankan Enam Orang Terkait Makar

Arafura News