Fraksi Golkar DPR Papua Terima dan Setujui APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Jadi Perda
Jayapura,- Pendapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua terhadap Raperdasi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2026, Fraksi Partai Golkar DPR Papua telah mencermati secara seksama seluruh proses rapat.
Hal itu dikatakan, Sekretaris Fraksi DPR Papua, Ety Buwani, S. Sos dalam laporan pendapat akhir fraksinya, pada rapat paripurna, Selasa 29 September 2026, malam.
“Fraksi Golkar mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan sidang yang telah memberikan kesemparan kepada kami untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPR Papua terhadap Raperdasi tentang perubahan APBD Papua tahun 2026,”kata Ety Buwani.
Pada kesempatan itu, Ety Buwani menjelaskan, jika Fraksi Golkar sangat mencermati seluruh proses sidang atau rapat, seperti rapat-rapat antara alat-alat kelengkapan Dewan dengan OPD terkait. Rapat Badan Anggaran dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Kemudia, kesepakatan KUA dan PPAS yang ditandatangani bersama antara Pimpinan DPR Papua dengan Kepala Daerah dalam rapat paripurna I
Pidato penjelasan Kepala Daerah atas materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna II.
Pandangan umun fraksi fraksi dan Kelompok Khusus dewan, pada rapat paripurna III.
Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus dewan atas materi Raperdasi Perubahan APBD Papua tahun anggaran 2026, pada rapat paripurna IV.
Laporan Badan Anggaran DPR Papua terhadap materi Raperdasi tentang perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2026.
Pendapat akhir fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus dewan terhadap materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2026.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Fraksi Golkar DPR Papua menyatakan “Menerima dan Menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Provinsi Papua.
“Demikian pendapat akhir Fraksi Golkar DPR Papua,’ tutup Ety Buwani, saat membacakan laporan fraksinya. (Tiara).
