Jarang Hadir Rapat Komisi, Pj Sekda dan Sejumlah Kepala OPD Disorot DPR Papua

Jayapura ,- Penyampaian pandamgan umum Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua dalam rapat paripurna pada Senin 28 September 2026, malam, Fraksi Gabungan GAP DPR Papua menyoroti Kinerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Christian Sohilait bersama Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Provinsi Papua.

 

Tak hanya itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjadi sorotan, yang dinilai tidak hadir secara langsung untuk memenuhi undangan rapat komisi terkait sejumlah agenda penting, terutama pembahasan APBD Perubahan.

 

Untuk itu, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan memberikan perharian serius terhadap efektivitas proses pembahas antara DPR Paaua dan Pemerintah Provinsi Papua.

 

Dessy Corazon Giay saat menyampaikan laporan fraksinya dalam hal ini Fraksi Gerakan Amanat Persatuan menyatakan, perhatian serius terhadap efektivitas proses pembahasan antara DPRP dan Pemprov Papua.

 

“Fraksi ini mencatat, dalam rapat-rapat Komisi III bersama mitra kerja perangkat daerah. Namun epala BPKAD dan Kepala Baperida tidak hadir langsung dalam sejumlah rapat penting,” umgkspnya.

 

Bahkan, kritikan pedas itu juga disampaikan oleh sejumlah fraksi DPR Papua,, di antaranya Fraksi NasDem, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan, dan Fraksi Kelompok Khusus dalam rapat paripurna DPR Papua, Senin malam, 28 September 2026.

Hal senada, anggota Fraksi NasDem, Cintiya Ruliani Talantan dalam laporan pandangan fraksinya mengatakan, pihaknya juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya kehadiran para kepala OPD dalam rapat bersama DPRP.

 

Untuk itu, Fraksi NasDem meminta Gubernur memberi perhatian serius kepada pejabat yang berulang kali tidak memenuhi undangan rapat komisi, yakni Kepala BPKAD, Kepala Baperida, dan Pj Sekda.

 

Temuan tersebut berdasarkan laporan Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III dalam rapat konsultasi pimpinan komisi bersama pimpinan DPRP dan Badan Anggaran.

 

Sebab, Fraksi NasDem menilai, kehadiran kepala OPD itu penting agar pertanyaan dan masukan anggota dewan dapat langsung dijawab pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program.

 

“Karena itu, kami meminta Gubernur agar dapat memberikan teguran. Apabila ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan terus berulang, kami minta dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Cintiya.

 

Sementara itu, Fraksi Kelompok Khusus DPR Papua juga menilai kehadiran dan keterlibatan pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan dan keuangan daerah, yakni Kepala BPKAD, Kepala Baperida, dan Sekda Papua, belum memenuhi harapan Dewan.

 

Hal tersebut dikatakan Erick Ohee sebagai pelapor Fraksi iKelompok Khusus DPR Papua.

 

Menurut Kelompok Khusus, kehadiran tersebut merupakan tanggung jawab kelembagaan untuk menjelaskan dan mengawal kebijakan APBD. Pembahasan pendapatan, belanja, Dana Otsus, SiLPA, Dana Cadangan, hingga pinjaman Rp420 miliar membutuhkan informasi langsung serta kewenangan yang memadai.

 

Sebab tanpa ketidakhadiran pejabat terkait, menurut mereka, dapat membatasi dialog, klarifikasi, dan pendalaman yang diperlukan untuk menghasilkan keputusan berkualitas.

 

Meski demikian, Kelompok Khusus memahami banyaknya agenda pemerintahan, sehingga menilai perlu koordinasi internal agar pejabat berwenang hadir dalam forum resmi DPRP yang berkaitan dengan tugasnya.

 

Erick Ohee mengatakan, j

 

“Jka ada alasan kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, perwakilan yang ditugaskan harus memiliki kapasitas dan kewenangan memadai,” ujar Erick Ohee.

 

Dikatakan, catatan ini merupakan koreksi kelembagaan untuk memperkuat kemitraan, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing,” demikian disampaikan Kelompok Khusus.

 

Kelompok Khusus juga menegaskan, DPR Papua membutuhkan penjelasan substantif, sementara pemerintah memerlukan ruang dialog untuk menjelaskan kebijakan dan menerima masukan.

 

Oleh karena itu, Kelompok Khusus meminta agar undangan resmi pembahasan bersama alat kelengkapan Dewan mendapat perhatian serius.

 

“Kualitas APBD, ditentukan pula oleh mutu komunikasi, koordinasi, dan pertanggungjawaban antara eksekutif dan legislatif dalam melayani kepentingan masyarakat Papua,” tandas Erick Ohee. (Tiara).

Related posts

Berbagi Dengan Ikhlas, Prajurit Yonif TP 810/Beyea Emare (BEM) Berbagi Kasih

Fani

Papua Supermarket Bencana Alam

Bams

Di Momen Hari Tani Nasional, Suku Yali-Hubla Yahukimo Dorong Warga Mandiri Pangan

Jems

Kreativitas dari Papua untuk Indonesia

Fani

Iduladha di Papua Berlangsung Damai, Gubernur Tekankan Nilai Toleransi

Fani

Job Fair Jadi Harapan Pencari Kerja di Papua

Bams

Leave a Comment