Kabar Baik, Ditjen Pesantren Segera Diundangkan

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani. Ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam tanah air.

Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara.

“Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Hadir dalam giat tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said serta jajaran pejabat Kemenag lainnya.

Struktur Organisasi yang Komprehensif

Dalam rancangan organisasi yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yaitu Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap direktorat dan subdirektorat yang dibentuk memiliki argumentasi kuat dan saling melengkapi.

“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.

Selain struktur, Wamenag juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi di unit baru ini. Beliau mengingatkan agar proses rekrutmen personel segera dipersiapkan agar operasional ditjen dapat langsung berjalan cepat tanpa kendala teknis. Wamenag mensyaratkan agar posisi-posisi kunci diisi oleh figur yang memiliki pengalaman empiris di dunia pesantren.

“Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” pungkasnya.

Dengan kehadiran Ditjen Pesantren, Kementerian Agama optimis mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kokoh.

Related posts

PLN-AHP Resmi Operasikan PLTS Ground-mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI Purwakarta, Terbesar Di Indonesia!

Fani

Ikut Retret di Magelang, Menag : Satukan Visi Anggota Kabinet

Fani

Penerapan Gaya Hidup Berkelanjutan di PLN Mendapat Respons Positif Berbagai Kalangan

Fani

Dirut Jasa Raharja : Jumlah Santunan Menurun

Fani

Dirut Jasa Raharja : Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Fani

Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji

Fani

Leave a Comment