Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Jayapura Temukan Produk Pangan Olahan Kadaluarsa

Jayapura,- Menjelang perayaan hari besar nasional Natal dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Produk Pangan Olahan

Sekedar diketahui, kegiatan ini merupakan tahap ketiga, yang dipusatkan di wilayah Kota Jayapura pada Kamis, 11 Desember 2025, siang.

Kepada pers, Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, S.Si., Apt, menjelaskan, bahwa pemeriksaan di fokuskan pada produk pangan olahan yang diperdagangkan di ritel modern, termasuk masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar, serta kelengkapan label.

“Hari ini kita memeriksa Hypermart di Jayapura untuk memastikan produk pangan olahan yang dijual memenuhi syarat, mulai dari expired, kondisi fisik, izin edar, hingga labelnya,” jelas Herianto Baan kepad sejumlah awak media disela sela sidaknya bersama tim di Hypermart Mall Jayapura.

Dana dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua hingga tiga item produk pangan olahan yang sudah kedaluwarsa, di antaranya produk bakso dan permen.

Herianto mengungkapkan, di Item tersebut memiliki masa kedaluwarsa yang telah lewat sejak Oktober 2025 dan ada yang tanggal 3 Desember 2025.

“Temuan itu langsung kami sisihkan untuk kemudian di musnahkan. Produk tersebut tercampur antara yang expired dan yang tidak expired. Temuan tersebut langsung dipisahkan dan di amankan agar tidak kembali di perdagangkan,”tandasnya.

Bahkan, petugas juga memeriksa gudang penyimpanan dan mendapati beberapa prosedur yang tidak sesuai standar, karena produk pangan dicampur dengan produk non-pangan seperti sabun dan barang beraroma tajam.

“Kami sudah sampaikan kepada manajer agar produk non-food tidak dicampur dengan makanan, karena aromanya bisa memengaruhi kualitas pangan. Penyimpanan harus mengikuti SOP ritel,”ujarnya.

Selain itu, BPOM juga menyoroti sistem penyimpanan yang belum menerapkan prinsip first in, first out (FIFO). Akibatnya, produk lama bercampur dengan yang baru sehingga makanan yang mendekati kedaluwarsa tidak terpantau dengan baik.

Ia tekankan, walaupun Hypermart sebelumnya memiliki catatan baik, namun temuan di Hypermart masuk kategori pelanggaran administratif.

“Kami akan memberikan teguran tertulis agar manajemen melakukan perbaikan, mulai dari pengelolaan penyimpanan, peredaran produk, hingga perhatian karyawan terhadap pemeriksaan produk,”tegas Herianto.

Hingga tahap ketiga, intensifikasi telah dilakukan pihaknya di sejumlah Kabupaten dan Kota yakni Kabupaten Sarmi, Yapen, Biak, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura.

Herianto mengungkapkan, dari 82 sarana yang diperiksa, hanya terdapat 11 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, dengan total nilai ekonomi produk yang diamankan mencapai Rp5.5 juta.

“Jumlahnya kecil, mungkin karena kelalaian, tetapi pengawasan tetap kami lakukan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,”tandas Herianto.

Oleh karena itu, BPOM juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan produk pangan atau obat yang expired, rusak, atau tidak memiliki izin edar melalui call center pengaduan konsumen maupun media sosial BPOM Jayapura.

Pada kesempatn itu, Herianto juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK” sebelum membeli produk pangan olahan:

1. Cek Kemasan – harus dalam kondisi baik, tidak penyok atau rusak.

2. Cek Label – baca komposisi dan informasi produk.

3. Cek Izin Edar – pastikan memiliki izin BPOM.

4. Cek Kedaluwarsa – pastikan tanggal masih layak konsumsi.

Dimana dalam kegiatan ini, BPOM Jayapura juga melibatkan Saka POM dari SMA Negeri 4 Jayapura, yang bertugas membantu edukasi masyarakat mengenai keamanan pangan dan cara memilih produk yang layak konsumsi.(Tiara).

Related posts

Sambut HUT RI Ke 78, Lantamal X Adakan Bakti Sosial dan Kesehatan

Bams

Relawan Mace fo PW, Optimis Paulus Waterpauw Menang Satu Putaran Pilkada Gubernur Papua

Bams

Srikandi PLN Warnai Hari Menanam Pohon Indonesia 2025 dengan Aksi Nyata di Holtekamp

Fani

Penamatan TK Hangtuah Jayapura Dimeriahkan Penampilan Drumband

Bams

Gubernur Mandacan Sampaikan Pesan Penting Terkait Toleransi dan Semangat Kebersamaan

Bams

Tokoh Papua Imbau Hormati Keputusan KPU dan bersikap Dewasa dalam Berdemokrasi

Bams

Leave a Comment