Sah! RSUP Jayapura resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Jayapura, – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura resmi membuka layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo di Ruang Serbaguna RSUP Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Direktur Utama RSUP Jayapura Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., menegaskan bahwa dengan adanya PKS ini, peserta JKN kini sudah dapat kembali menerima layanan di RSUP Jayapura sesuai mekanisme rujukan yang berlaku.

“Puji Tuhan, hari ini kita melakukan langkah penting untuk membuka akses layanan bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menandai dimulainya pelayanan bagi pasien BPJS di RSUP Jayapura,” kata dr. Petronella.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini tetap menjaga standar kualitas sesuai regulasi. Hal itu mengingat RSUP Jayapura adalah rumah sakit rujukan tipe B yang menerapkan jenjang layanan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menekankan bahwa PKS ini menjadi dasar penguatan tata kelola layanan dan kepastian mekanisme pelayanan bagi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri. Komitmen dan profesionalisme mitra fasilitas kesehatan, termasuk RSUP Jayapura, sangat menentukan mutu layanan peserta,” ujar Hernawan.

Dia menyebut dokumen PKS memuat kesepakatan mengenai pengaturan mekanisme klaim, indikator mutu, budaya anti-fraud, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan kendali mutu dan kendali biaya agar pelayanan berjalan lebih terstruktur dan setara bagi peserta.

Lebih lanjut, Direktur Perancanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional (PKLO) RSUP Jayapura, dr. Antonius Oktavian Ibo Ilambra, mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan layanan JKN, terutama terkait sistem rujukan berjenjang.

“Memang belum semua layanan dapat kami layani, tetapi RSUP Jayapura sudah bisa menerima rujukan berjenjang dan sedang menyiapkan rujukan berbasis kompetensi,” pungkas dr. Antonius.

Dirinya meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui call center, hotline, maupun kanal media sosial RSUP Jayapura untuk mengetahui pembaruan layanan.

Related posts

Cari Berkah BTV : Sule Ketahuan Mesra-Mesraan dengan Desy Genoveva

Bams

KPU Papua Minta Paslon Turunkan APK

Bams

Sah, 45 Anggota DPR Papua Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bams

Dukung Program Pemerintah, PT Belibis Papua Mandiri Angkut Pemudik Gratis Natal

Fani

Pemprov Papua Lunasi Tunggakan 24 Mahasiswa Luar Negeri

Bams

Menag : Tema Natal Sejalan dengan Semangat Kementerian Agama

Fani

Leave a Comment