Pasific Pos.com
HeadlineKriminalLintas Daerah

Terlibat Penembakan Polisi, Yatien Enumbi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Nabire

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap satu orang tersangka bernama Yatien Enumbi alias Konara Enumbi ke Kejaksaan Negeri Nabire

Puncak Jaya  – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap satu orang tersangka bernama Yatien Enumbi alias Konara Enumbi ke Kejaksaan Negeri Nabire, Senin,27 Oktober 2025, pukul 15.12 WIT.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya yang sebelumnya berangkat dari Kabupaten Puncak Jaya menuju Nabire, Papua Tengah.

Setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam, tim tiba di kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan langsung melakukan proses administrasi penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan berlangsung aman dan tertib hingga selesai sekitar pukul 16.00 WIT. Usai proses penyerahan, tersangka bersama barang bukti dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.

Yatien Enumbi, pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, merupakan warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Dia ditangkap pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 10.40 WIT di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yatien diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa senjata, perlengkapan pribadi, serta barang-barang yang diduga terkait aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Barang bukti yang diserahkan di antaranya dua unit sepeda motor, selongsong peluru kaliber 9 mm, helm, pakaian dinas Polri, jaket taktis, noken, serta sejumlah kalung dan gelang bermotif khas Papua, hingga flashdisk berisi video pernyataan kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait insiden penembakan terhadap aparat kepolisian pada 21 Januari 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan apresiasi terhadap seluruh personel yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik dan profesional.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga bilang, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci dalam memastikan setiap tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.