Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Related posts

Teknisi AHASS Jadi Juara Umum Kompetisi Level Asia Oceania

Fani

Dua Pemilik Ganja Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Jayapura

Fani

Zulham Ma’mun kembali Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kota Jayapura

Fani

Pelayanan RS di Papua Tetap Berjalan Selama Liburan Idulfitri

Bams

‎Sekwan DPR Papua Kembali Serahkan Bantuan Bama Kepada Anak – Anak Papua di Koya Karang

Bams

Disorda Papua Gelar FGD Bahas Rapergub DOD

Bams

Leave a Comment