HeadlineKota JayapuraKriminal

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Related posts

Koalisi Pemenangan Deklarasikan Kemenangan Dinar – Yoas 

Bams

Piet Nawipa : Demi JOEL Saya Ikut Berpolitik Untuk Pertama Kali

Fani

Cari Berkah BTV : Sule Tidak Akur Dengan Nunung

Bams

Sampaikan Pidato Kemenangan, Mari-Yo: Malam ini Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Yang Ada Hanyalah Pemimpin Rakyat Papua

Jems

DJ” Menang Telak di 10 Distrik, Dominggus Catue Pewaris Hak Sulung Anak Negeri

Bams

Persipura Umumkan Pemain Baru, Ini Daftar Namanya

Bams

Leave a Comment