HeadlineKota Jayapura

Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Jayapura – Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob Polda Papua diturunkan dalam mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura hari ini yang tergelar di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu (24/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin, namun pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi cukup di tempat kumpul, tidak dibenarkan melakukan long march,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, tidak menutup ruang demokrasi, namun harus mengutamakan ketertiban umum.

Diungkapkan, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum.

Kapolresta pun mengatakan bahwa aksi massa hari ini mengganggu ketertiban umum, hal itu berdasarkan keluhan masyarakat.

Related posts

Ini Pesan Gubernur Papua Selatan Di Momen Kirab Bangga Kencana 

Bams

Polda Papua Kerahkan Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Fani

Buruan Pesan, Ada Banyak Menu Iftar Ramadan di Horison Kotaraja dengan Harga Terjangkau

Fani

Polisi Gagalkan Masuknya Milo Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura

Fani

Resmi Dilantik, Sekda Ferdinandus Minta Jalin Kerjasama

Bams

Tips Persiapan Mudik Aman dan Nyaman di Perjalanan

Fani

Leave a Comment