Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Jayapura – Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob Polda Papua diturunkan dalam mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura hari ini yang tergelar di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu (24/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin, namun pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi cukup di tempat kumpul, tidak dibenarkan melakukan long march,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, tidak menutup ruang demokrasi, namun harus mengutamakan ketertiban umum.

Diungkapkan, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum.

Kapolresta pun mengatakan bahwa aksi massa hari ini mengganggu ketertiban umum, hal itu berdasarkan keluhan masyarakat.

Related posts

Ini Sektor yang Berpotensi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah di Papua

Fani

H. Supardi Laling Calon Kuat Ketua HIPMI Papua

Bams

Peringati HUT ke-57, Freeport Indonesia  Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Mimika

Bams

Lebih Ramah Lingkungan dan Hemat, Honda EM 1 e: Dapat Dibawa Pulang Hanya Rp17 Juta

Fani

Media Pasific Pos Terima Penghargaan, Excellence Awards 2024 dari PLN UIP Maluku dan Papua sy

Bams

BTM, YPM dan Tony Tesar Lolos ke Senayan

Bams

Leave a Comment