Jayapura – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dengan menggagalkan upaya masuknya minuman keras ilegal ke Kota Jayapura.
Personel Polsek KPL Jayapura sebanyak 15 anggota yang dipimpin langsung Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Abdul Kadir, didampingi Wakapolsek KPL, Iptu Syafrudin, melaksanakan pengamanan dan razia barang bawaan penumpang pada saat debarkasi kapal penumpang KM. Dobonsolo di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.
Kapolsek mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 80 liter minuman keras lokal jenis Sopi asal Ambon, yang dikemas dalam 16 plastik panjang warna putih. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam dua koper berwarna merah dan ungu dan satu tas tenteng berwarna hijau hitam.
“Barang bawaan tersebut diketahui dipikul oleh buruh TKBM Pelabuhan, namun pemilik barang berhasil melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Laut Jayapura,” ungkapnya.
“Minuman keras ilegal seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Ke depan, kami akan terus memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek menambahkan.
Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jasa pelabuhan, untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya upaya penyelundupan minuman keras atau barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai bukti nyata sinergi aparat kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.