Polresta Jayapura Pecat Dua Anggota Tanpa Hormat

Jayapura – Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS di lapangan apel Mapolresta, pada Rabu (9/7/2025) pagi.‎

‎Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus  Maclarimboen menghadirkan personel tersebut  yakni SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui bingkai foto.‎

‎Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para Perwira harus mampu lakukan pengawasan kuat terhadap masing-masing personelnya,” ucap Kapolresta.

‎Dia juga menegaskan, dengan digelarnya upacara ini, dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkasnya.

Related posts

Semangat Tak Surut, Ratusan Warga Hadiri HUT TNI ke-80 di Bawah Terik Matahari

Bams

Unsur Pimpinan DPR Kota Jayapura Periode 2024-2029 Dilantik

Bams

Tim SAR Temukan Lokasi Kecelakaan Helikopter di Sekitar Jila

Fani

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas di Jayapura, Dua Diantaranya Residivis

Fani

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Papua Pegunungan

Bams

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Leave a Comment