Jayapura – Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS di lapangan apel Mapolresta, pada Rabu (9/7/2025) pagi.
Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus Maclarimboen menghadirkan personel tersebut yakni SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui bingkai foto.
Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.
Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.
”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para Perwira harus mampu lakukan pengawasan kuat terhadap masing-masing personelnya,” ucap Kapolresta.
Dia juga menegaskan, dengan digelarnya upacara ini, dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.
”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkasnya.