Sinak – Empat orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini diucapkan dalam satu upacara yang berlangsung di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025)
Keempat eks KKB tersebut adalah anggota dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib. Keempatnya adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
Mereka secara terbuka menyatakan kesediaan kembali ke pangkuan NKRI dan meninggalkan jalan kekerasan. Ikrar dibacakan secara langsung dan ditandatangani di hadapan aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan iklim damai dan kondusif di wilayah Papua. Pendekatan persuasif yang selama ini dikedepankan terbukti efektif menyentuh sisi kemanusiaan kelompok yang berseberangan, sehingga mereka mau kembali dan berkontribusi dalam pembangunan.