Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Mahasiswa Soroti Legalitas Kepemimpinan Boy Pagawak dalam Tubuh KNPI Mamberamo Tengah

Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Mamberamo Tengah (HMPTMT) yang terdiri dari mahasiswa lima distrik di Kabupaten Mamberamo Tengah menyatakan sikap.

Jayapura  — Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Mamberamo Tengah (HMPTMT) yang terdiri dari mahasiswa lima distrik di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), menggelar pertemuan di Asrama Mahasiswa Mamberamo Tengah, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (18/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pernyataan sikap disampaikan terkait dinamika organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di tingkat kabupaten.

Koordinator HMPTMT Kota Studi Jayapura, Negro Pagawak, menyampaikan kritik terhadap keberlanjutan kepemimpinan Boy Pagawak yang disebut masih mengatasnamakan diri sebagai Ketua Carateker KNPI Mamteng.

Menurutnya, jabatan tersebut secara de facto tidak lagi sah lantaran masa tugas sebagai carateker telah berakhir.

“Secara hukum, Boy Pagawak bukan lagi Ketua KNPI Mamteng karena SK carateker telah habis masa berlakunya. Maka, semua aktivitasnya, termasuk pembentukan panitia pelantikan, kami nilai ilegal,” tegas Negro dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Dia juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) KNPI, serta mempertanyakan transparansi pengelolaan dana KNPI Mamteng yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamberamo Tengah selama tiga tahun terakhir.

“Kami ingin mengetahui bagaimana penggunaan dana KNPI selama Boy Pagawak menjabat. Sampai hari ini pun, pelantikannya sebagai Ketua KNPI definitif belum pernah dilakukan,” tambah Negro.

Negro juga menegaskan pentingnya menjaga independensi mahasiswa sebagai agen perubahan. “Mahasiswa dan pelajar adalah aset masa depan Mamberamo Tengah. Kita harus berdiri kokoh dan tetap menjaga idealisme. Siapapun yang mengambil kebijakan keliru, kita akan tetap bersuara,” pungkasnya.

Berikut beberapa poin pernyataan sikap HMPTMT :

  1. Menolak pelaksanaan pelantikan yang diinisiasi oleh Boy Pagawak karena tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
  2. Mendesak penyelenggaraan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Musyawarah Daerah (Musda) sebagai forum resmi untuk menentukan kepemimpinan baru KNPI Mamteng.
  3. Mengimbau seluruh pemuda lima distrik di Mamteng untuk tetap bersabar dan menunggu hasil Musda KNPI Provinsi Papua Pegunungan sebagai landasan sah pembentukan kepengurusan KNPI kabupaten.
  4. Menolak segala bentuk arogansi dan politisasi organisasi KNPI untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
  5. Menuntut agar dana KNPI digunakan secara transparan dan akuntabel serta tidak disalahgunakan sehingga merugikan keuangan daerah.

Leave a Comment