Petugas Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Kangguru Tanah

 

Jayapura – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kanguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (5/5).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

“Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa,” ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/5).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.

Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait. Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua,” pungkasnya.

Related posts

Ormas LP3A2 Papua Dikukuhkan

Bams

Diskominfo Papua sediakan jaringan internet gratis di Kampung Bring

Bams

Kanwil Kemenag Papua Gelar Upacara HAB ke-80, Gubernur Papua Bacakan Amanat Menag

Fani

Peringati Hari Lahir Pancasila 2024, PLN Gaungkan Semangat Pancasila di Era Kemajuan Teknologi

Fani

Satgas Pamtas RI-PNG Siap Bantu Pemulangan Pengungsi di Pegunungan Bintang.

Fani

Kedubes Inggris Tawari Pemprov Papua Beasiswa Chevening

Bams

Leave a Comment