Polisi Razia Puluhan Miras Dari Rumah Kosong 

MERAUKE,– Satuan Reserse Narkoba dan Regu patroli Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Pembangunan Sayap I Kelurahan Rimba Jaya, Senin (24/2).

Kali ini petugas mengamankan 56 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang atau 600 ml siap edar serta barang lain yang berkaitan dengan proses pembuatan sopi.

Semua sitaan akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Kasiwas Polres Merauke, AKP Gatot Supriyadi yang memimpin langsung regu patroli cipkon mengatakan, selain patroli juga dilakukan razia dengan sasaran orang yang membawa senjata tajam serta para pembuat dan penjual miras ilegal.

“Orang yang dicurigai sebagai pembuat dan pemilik miras berinisial SOSM langsung diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba untuk diproses secara hukum sesuai perintah Bapak Kapolres guna mengurangi angka kriminal yang diakibatkan oleh miras,” jelas Kasiwas,.(iis)

http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/

Related posts

Seorang Perempuan Bandar Narkoba Ditangkap Di Rumah Kos

Bams

Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada terhadap Penipuan Digital Berkedok Layanan Resmi

Fani

Dilaporkan Hilang, Bocah Perempuan Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tak Bernyawa Di Semak-Semak 

Bams

Pelaku Pengeroyokan Polisi Yang Viral Di Medsos Tertangkap

Bams

Operasi Senyap Resmob Numbay, Tangkap Penadah Curanmor dan 7 Motor Curian Disita

Fani

Personel Polres Yahukimo Dianiaya OTK

Fani

Leave a Comment