Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan TMS di Keerom

Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provnsi Papua kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan penaggaran terstruktur, sistematis dan massif (TMS) di Kabupaten Keerom.

Penegsan itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin ketika dikonfirmasi wartawan disela-sela pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Selasa, 3 Desember 2024.

“Laporan sudah masuk di Bawaslu Kabupaten Keerom dan kami di Provinsi, saat ini sedang ditindaklanjuti. Walaupun pilkada sudah berlangsung, kami akan proses sesuai undang-undang Pilkada,” ujarnya.

Diketahui, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 dan 3 resmi melaporkan Kapolres Keerom ke Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan rekaman suara yang diduga mengarahkan jajaran oknum anggota kepolisian memenangkan Paslon nomor urut 2 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ibrahim Seseray, juru bicara Tim Pemenangan Paslon 01 (Petrus Solossa-Mustakim), menegaskan bahwa beredarnya rekaman yang diduga berisi perintah Kapolres Keerom untuk memenangkan salah satu pasangan calon di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami minta Bawaslu, Kapolri, Kapolda, bahkan Presiden untuk menindaklanjuti laporan ini harus diusut tuntas,” tegas di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Selasa (3/12/24).

Ibrahim menyampaikan, tim pemenangan Paslon 01 dan 03 telah menyerahkan rekaman yang diduga merupakan percakapan Kapolres Keerom kepada Bawaslu Provinsi. Rekaman tersebut diduga berisi ajakan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2, Piter Gusbager-Daud.

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan baik, sehingga kami tidak mengalami kekecewaan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Calon Bupati Keerom nomor urut 3, Kenius Kogoya bahwa telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Pilkada Keerom.

“Bukti-bukti pelanggaran yang dikumpulkan telah memenuhi unsur TSM, yang diduga melibatkan pimpinan Polres Keerom, kami minta Bawaslu usut tuntas pelanggaran yang terjadi yang melibatkan usur aparat kepolisian di Keerom,” tegasnya.

Related posts

JOAN Tutup Debat Pertama dengan Closing Statement yang Memukau dan Bijaksana

Jems

Pasangan BTM-CK Menang di Kabupaten Jayapura, Patrinus Ucapkan Terimakasih: Ini Adalah Kemenangan Kita Bersama

Jems

Marcos Kopong Nyatakan Dukung BTM-CK, Esau Sawery: Dia Bukan Kader Gerindra, Manuver Politiknya Memalukan

Jems

Pilgub Papua 2024, Tokoh Pemuda Tabi Dukung MDF

Jems

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Fani

Tokoh Agama Papua Minta MRP Jangan Ambil Alih Tugas Pemerintahan

Fani

Leave a Comment