BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Yans Mallo

Jayapura – Ahli waris Yans Mallo telah menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas awi didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura disaksikan Kepala DPMK Kota Jayapura, Maksi Atanay.

Yans Mallo merupakan ondoafi Kampung Skouw Mabo, Kota Jayapura, almarhum terdaftar sebagai Ketua Bamuskam Kampung Skouw Mabo yang iurannya dibayarkan menggunakan APBD Kota Jayapura melalui DInas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Kepala Kantor BPJS Ketenakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari program Jaminan Kematian.

Haryanjas pun menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sebagai jarring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta.

Dia pun mengajak warga di kampung tersebut bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan berhak perlindungan di hari tua sesuai slogan “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengajak masyarakat ikut menjadi peserta lantaran memiliki banyak keuntungan.

“Selain jaminan kecelakaan kerja , jaminan kematian, juga bisa menjadi tabungan sebagai jaminan hari tua,” ucap Robby.

Related posts

Pj Gubernur Sambut baik pelaksanaan SOM dan JMC di Papua

Bams

Sidak RSUD Abepura, Fakhiri Tegaskan Pembenahan Total Pelayanan Kesehatan

Bams

Kemenag Papua Pererat Kerja Sama Strategis dengan Media Massa

Fani

Dukung Pilkada 2024, Pemprov Papua Terima Penghargaan Dari Mendagri

Bams

Cakupan Imunisasi Polio di Supiori Capai 35 Persen

Bams

Presiden Joko Widodo Akan Hadiri Puncak Hari Anak Nasional ke-40 di Jayapura: 4000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Fani

Leave a Comment