Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemkab Jayapura Dinilai Lepas Tanggung Jawab Terkait Pembayaran Hak Ulayat Masyarakat Adat

Anggota Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim,ST.M.MT saat tinjuau jalan yang di palang oleh masyarakat adat

Jayapura, – Anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi Infrastriktur, jalan dan jembatan, Jansen Monim, ST, M, MT mengungkapkan, bahwa jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua) Kampung Netar, Distrik Sentani Timur. Kabupaten Jayapura, saat ini telah dipalang oleh masyarakat adat, dikarenakan Pemda Kabupaten Jayapura belum menyelesaikan pembayaran hak ulayat masyarakat adat sesuai kesepakatan Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, saat itu.

Bahkan, Pemerintah Kabupten Jayapura dinilai lempar tanggungjawab, terkait dengan pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang berada di lokasi jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua), Kampung Netar Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Padahal kata Jansen Monim, sesuai hasil kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, Pemkab Jayapura lah yang harus menyelesaikan pembayaran hak ulayat itu. Karena Balai Jalan Nasional X, yang sudah bangun jalan tersebut.

“Jadi tadi pas lagi di lapangan terjadi pemalangan di jalan masuk dari Telaga Ria ke Khalkote dan ke Dapur Papua. Itu dipalang oleh masyarakat adat. Saya tanyak kenapa di palang, mereka menjawab bahwa perjanjiannya ini mau diselesaikan pembayarannya akhir bulan Oktober. Tapi sampai hari ini belum diselesaikan,”kata Jansen Monim kepada Pasific Pos, Rabu (21/10).

Karena lanjut Jansen Monim, menurut Pemerintah Kabupaten Jayapura, itu nanti Provinsi yang selesaikan. Sementara menurut Balai Jalan, bahwa isi dari kesepakatan itu Kabupaten Jayapura yang selesaikan.

“Jadi persoalan ini harus diselesaikan dulu sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Karena sesuai hasil rapat memang benar bahwa Pemkab Jayapura yang harus menyelesaikan pembebasan lahan itu,” terangnya.

Apalagi kata mantan Kadis PU Provinsi Papua ini, jalannya sudah selesai 100 persen dan sudah bisa di lalui. Makanya dikerjakan dengan baik. tapi sekarang hak masyarakat belum diselesaikan, sehingga mereka menuntut.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, kenapa saat itu masyarakat menerima waktu pekerjaannya? Karena sesuai hasil kesepakatan dan yang di janjikan oleh pemerintah kabupaten bahwa bulan Oktober akan diselesaikan pembayarannya.

“Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada, sehingga masyarakat geram dan menuntut janji itu lalu melakukan pemalangan jalan,” tutup Jansen Monim.

Artikel Terkait

Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Jayapura Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Jems

Rakerda Kabupaten Jayapura Harus Lebih Fokus Pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura

Jems

Soal Kebijakan Rotasi Pejabat, Bupati Yunus Wonda Akui Murni Karena Kinerja

Jems

Terima Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Yunus Wonda Sebut Banyak Catatan DPRK kepada Pemerintah Daerah 

Jems

Wabup Haris Yocku Dukung Pemberantasan Miras dan Narkoba

Jems

Tuntaskan Misi TMMD ke-124 di Kabupaten Jayapura, TNI Pilih Kampung Bring

Jems

Buka Ramang Harmoni, Bupati Yunus Wonda: Event ini Hadir Untuk Memajukan UMKM Di Kabupaten Jayapura

Jems

Ditemui Pengurus KKI, Wabup Haris Yocku Nyatakan Komitmen Pemkab Jayapura Dukung Kejurda Karate

Jems

Hadiri Pentas Seni SMPN 2 Sentani, Wabup Haris Yocku Apresiasi Para Pelajar

Jems

Leave a Comment