Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

PON XX Ditunda, Pemkab Jayapura Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat

PON XX Ditunda
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk menunda jadwal pelaksanaan iven Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua, sebagai imbas dari pandemi virus Corona (Covid-19).

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menunda pelaksanaan PON XX 2020 di Papua,” kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dalam rilisnya yang diterima harian ini Jumat (24/4) malam.

PON XX 2020 sebelumnya dijadwalkan digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020, kini resmi ditunda ke bulan Oktober tahun 2021 mendatang.

Mathius Awoitauw berpendapat, sudah sangat tepat pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan PON XX. Pasalnya, sebagai daeerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan iven olahraga terakbar di Indonesia itu, sangat kewalahan terutama dari sisi kesiapan sumberdaya, akibat adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Dengan adanya penundaan PON XX itu, kata Mathius, pihak Pemkab Jayapura tentunya mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan iven olahraga empat tahunan ini.

“Sebagai tuan rumah yang baik, untuk itu kita harus mempunyai persiapan-persiapan yang matang,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, dirinya menambahkan, sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengirim surat sebelumnya kepada Gubernur Provinsi Papua tembusan Presiden dan Menpora RI untuk mengusulkan agar PON XX tahun 2020 itu ditunda ke tahun 2021.

Dikatakan Mathius, dasar usulan penundaan pelaksanaan PON itu, disebabkan karena penyebaran Covid-19 ini telah berdampak pada persiapan-persiapan cluster untuk menyelenggarakan PON tersebut.

“Dua minggu lalu kami sudah pernah menyurati gubernur, tembusannya ke presiden dan Menpora usulannya agar PON bisa ditunda ke tahun 2021. Dengan alasan, cluster yang menyelenggarakan PON sebagai tuan rumah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Karena cluster-cluster tersebut sekarang mengalami dampak penyebaran Covid-19 yang sangat luar biasa,” katanya.

“Semua konsentrasi, semua anggaran dan semua sumber daya, kita akan arahkan untuk penanganan Covid-19 ini. Waktu untuk menuju ke bulan Oktober itu terlalu cepat, karena itu kita usulkan kalau bisa dibatalkan sementara waktu,” tukasnya.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems