30 Kepala OPD Papua Berstatus Plt

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengakui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu menyebabkan dirinya mengusulkan pengisian jabatan kepala OPD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September.

Namun, dari usulan tersebut, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui pengisian 17 jabatan. “Sejak saya masuk bulan Agustus banyak posisi kosong yang diisi oleh pelaksana tugas, kemudian kita usulkan dan disetjui, saat ini sedang berproses seleksi dan akan segera kita umumkam,” kata Ramses Limbong kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menurut Ramses Limbong, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini. “Saya hanya ingin pejabat bekerja secara optimal, kalau kepala OPD diisi oleh Plt ada keterbatasan yang dimiliki, sangat terbatas kewenangannya. Akibatnya, kinerja OPD terancam menurun,” ujarnya.

Saat ini, seleksi untuk jabatan tinggi pertama eselon II masih berlangsung. Ramses berharap pejabat yang ada dapat bekerja dengan baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui standar. “Dari 40 OPD, hanya 10 pejabat yang definitif, sedangkan sisanya masih diisi oleh Plt,” tambahnya. Dengan demikian, Ramses berharap pengisian posisi tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di Papua.

 

Related posts

Hari ke-12 Operasi Zebra Cartenz, Polresta Jayapura Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Fani

Pelindo Regional IV Jayapura Perkenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Siswa

Fani

Ribuan Massa Unjuk Rasa, Desak Komisioner KPU Tolikara Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

Bams

Paripurna DPRD Mimika Tetapkan Johannes Rettob – Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Fani

KPU Papua Distribusikan Logistik PSU, Bawasli Ingatkan Hal ini

Bams

KEK Mandalika Mengubah Nasib UMKM Lokal

Fani

Leave a Comment