30 Kepala OPD Papua Berstatus Plt

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengakui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu menyebabkan dirinya mengusulkan pengisian jabatan kepala OPD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September.

Namun, dari usulan tersebut, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui pengisian 17 jabatan. “Sejak saya masuk bulan Agustus banyak posisi kosong yang diisi oleh pelaksana tugas, kemudian kita usulkan dan disetjui, saat ini sedang berproses seleksi dan akan segera kita umumkam,” kata Ramses Limbong kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menurut Ramses Limbong, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini. “Saya hanya ingin pejabat bekerja secara optimal, kalau kepala OPD diisi oleh Plt ada keterbatasan yang dimiliki, sangat terbatas kewenangannya. Akibatnya, kinerja OPD terancam menurun,” ujarnya.

Saat ini, seleksi untuk jabatan tinggi pertama eselon II masih berlangsung. Ramses berharap pejabat yang ada dapat bekerja dengan baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui standar. “Dari 40 OPD, hanya 10 pejabat yang definitif, sedangkan sisanya masih diisi oleh Plt,” tambahnya. Dengan demikian, Ramses berharap pengisian posisi tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di Papua.

 

Related posts

SPOBNAS Papua Petik Banyak Pelajaran dari Try Out di ASIFA Malang

Bams

NasDem Papua Tengah Targetkan Kemenangan Pileg 2029

Bams

Pembongkaran Gereja GKI Immanuel Ifar Gunung Hoax, Danrindam Hanya Pertanyakan IMB

Fani

DPD Golkar Papua 2025–2030 Resmi Dilantik, Bahlil Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Bams

BEI Perkuat Sinergi Bersama Media Massa di Papua

Fani

Preposisi Gelar Webinar “Investasi Pemberdayaan Perempuan di Indonesia Timur”

Fani

Leave a Comment