Pasific Pos.com
Headline

16 Anggota Polri Dan 13 Masyarakat Diperiksa Terkait Kerusuhan Wamena

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. (Foto : Istimewa)

Wamena, Sebanyak 16 anggota Polri telah diperiksa Propam Polda Papua terkait kerusuhan Wamena pada Kamis (23/02/2023) lalu.

“Sebanyak 16 anggota polisi telah kami periksa terkait kerusuhan ini. Namun tidak menutup kemungkinan bertambah. Kami juga telah mengumpulkan fakta fakta terkait kejadian tersebut termasuk vidio vidio amatiran yang dibuat oleh masyarakat,” ujar Kapolda kepada wartawan di Wamena , Senin (27/02/2023).

Kapolda menegaskan, agar tidak ada lagi pihak pihak yang menyampaikan informasi hoax. “Saya berharap tidak ada lagi yang menyampaikan hal hal yang tidak berdasar pada fakta,” tegas Kapolda.

Diterangkannya pula, saat ini Polda Papua telah mengumpulkan data data dan bukti bukti serta memeriksa beberapa pihak.

“Saya berharap apa yang telah kami dapat , segera dapat kita tindaklanjuti sehingga kami juga dapat melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya,” ujarnya.

Dijatakannya juga, bahwa sebagai Kapolda pihaknya telah mendapat laporan kejadian secara rinci. “Ada yang disebut TKP 1, TKP 2 dan TKP 3 dimana pak Kapolres juga hadir. Berdasarkan fakta dan data ini kami akan mengevaluasi menyeluruh bagaimana tugas yang akan dilaksanakan kedepan dan pelajaran bagaimana pelaksanaan tugas anggota kepolisian dalam menangani masalah,” tegasnya.

Ketika ditanyakan, berapa banyak masyarakat yang telah diperiksa. Kapolda menerangkan bahwa polres Jayawijaya telah memeriksa 13 orang masyarakat yang saat itu ada di TKP. Namun ke tiga belas masyarakat ini telah dipulangkan. “Nanti bila semua data sudah dianalisa, dan nantinya telah ditemukan siapa pelakunya maka kami akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda mengakhiri wawancara.