Kemenag Cairkan BOS Pesantren Ratusan Milliar Sejak 10 Maret

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Bantuan ini mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Adapun rincian penerima terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa percepatan pencairan BOS Pesantren merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren.

“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan optimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” ujar Amin Suyitno.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa kebijakan pencairan lebih awal ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi pesantren dalam mengelola kebutuhan pendidikan.

“Pencairan BOS Pesantren lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional secara lebih terencana, termasuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran, honorarium ustadz, serta penguatan sarana pendidikan,” jelas Basnang Said.

Direktorat Pesantren juga mengimbau kepada seluruh lembaga penerima untuk memastikan pengelolaan bantuan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi menjadi kunci dalam menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program.

Melalui pencairan BOS Pesantren ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS terus meningkat serta memberikan manfaat yang luas bagi para santri di seluruh Indonesia.

Related posts

Jasa Raharja Sigap Beri Jaminan Korban Kecelakaan KA–Minibus

Fani

Kabar Baik, Ditjen Pesantren Segera Diundangkan

Fani

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Fani

Puluhan Anak Ikuti Edukasi Satwa Animal Adventure di Horison Kotaraja

Fani

Dari Mengajar ke Berkarya Digital, Telkom Regional 5 Gagas Transformasi Guru di Era Edutech

Fani

Respons Cepat, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan di Simalungun Terjamin Santunan

Fani

Leave a Comment