Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Yakoba Lokbere : Pelaku Pembunuhan Mutilasi 4 Warga Nduga Harus Diproses Hukum !

Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Yakoba Lokbere, saat diwawancara di Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Jumat 02 September 2022, terkait kasus mutilasi 4 warga Nduga di Timika. (foto Tiara).

TIMIKA : Terkait sasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus lalu, masih menjadi perhatian serius para wakil rakyat yang ada di DPR Papua.

Bahkan, DPR Papua dengan tegas
meminta para oknum pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil itu, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara ini.

Pernyataan itu disampaikan dengan tegas Wakil Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Yakoba Lokbere kepada sejumlah Wartawan di Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Jumat 02 September 2022, sore.

Pasalnya, kata Anggota Komisi III DPR Papua ini, kasus pembunuhan dan mutilasi itu juga melibatkan sejumlah oknum aparat keamanan dalam hal ini oknum TNI.

“Ini harus benar-benar diselesaikan sesuai aturan kemiliteran. Sanksi hukum yang berat bukan saja harus diterima para pelaku warga sipil, namun para pelaku oknum aparat keamanan itu juga harus ditindak sesuai standart sanksi militer, ” tegas Yakoba Lokbere.

“Saya harapkan dari kasus pembunuham dan mutilasi, pelaku 8 orang itu harus dikenakan sanksi sesuai SOP sanksi milter, yaitu harus dipecat jadi orang biasa, bila perlu mendapat hukuman yang setimpal,” sambungnya.

Menurut legislator Papua itu, aparat keamanan itu seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun melihat keterlibatan oknum aparat keamanan yang terlibat dalam aksi keji pembunuhan 4 warga sipil, yang adalah masih bagian dari WNI, tentu saja hal ini tidak dibenarkan.

“Agar ada efek jera, maka para pelaku itu harus dipecat dari kesatuan. Saya minta kepada Panglima, Dandim, bahkan Kapolda Papua, Kapolri dan Kapolres Mimika, harus transparan, supaya ada kepercayaan rakyat terhadap TNI Polri,” tandas Yakoba Lokbere.

Apalagi kata Yakoba, kasus ini masuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebab, bagian anggota tubuh korban bagian kepala dan kaki sampai saat ini belum ditemukan, yang jumlahnya empat orang.

Untuk itu, Yakoba Lokbere menilai, para pelaku bisa dipidana dengan hukuman mati, agar ke depan tidak ada yang berani lagi memutilasi manusia dengan cara biadab seperti itu.

Dalam mengawal kasus ini, Yakoba Lokbere pun mengakui, secara langsung ia telah bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Timika kemarin.

Yakoba Lokbere menambahkan, dari komitmen Presiden dan Panglima TNI, kami berharap ini bukan hanya sekedar kata-kata tapi segera di tindak lanjuti agar ada efek jera bagi para pelaku.

“Sehingga kejadian sadis seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Di Papua ini, sudah banyak yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang orang yang tidak berprikemanusiaan dan tidak bertanggungjawab. Jadi, cukup sudah, hentikan kekerasan diatas tanah ini,” pesan Yakoba Lokbere. (Tiara).