Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Warga di Papua Manfaatkan Kas Keliling Bank Indonesia untuk Tukar Uang Pecahan Kecil

Warga Papua usai menukar uang di kas keliling Bank Indonesia yang terparkir di area Pelabuhan Jayapura. (Foto : Sari)

Jayapura – Sejumlah warga antusias menukar uang pecahan kecil (UPK) di mobil kas keliling yang disiapkan Bank Indonesia Papua menjelang Idulfitri 1444 Hijriah.

Salah satu warga Jayapura, Hamdar mengaku sangat terbantu dengan adanya kas keliling yang disiapkan Bank Indonesia.

Hamdar mengatakan, uang pecahan kecil yang ia tukar akan digunakan untuk sedekah kepada sanak saudaranya yang berusia anak – anak dan remaja pada hari raya Idulfitri.

‘’Jumlah uang yang saya tukar untuk bagi-bagi kepada kerabat pada Idulfitri nanti sebanyak Rp10 juta,’’ kata Hamdar usai menukar UPK di mobil kas keliling Bank Indonesia yang terparkir di area Pelabuhan Jayapura, Kamis (6/4/2023).

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri, KPw BI Papua menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,39 triliun yang terdiri dari Rp1,31 triliun Uang Pecahan Besar (UPB) dan Rp80 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Juli Budi Winantya mengatakan, Bank Indonesia bersama perbankan di Papua menyediakan 107 titik layanan penukaran uang yang mencakup Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Jumlah ini bertambah 24 titik dibandingkan tahun sebelumnya.

Di luar 107 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, KPw BI Papua juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling ritel di wilayah Kota Jayapura yakni di Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, Pasar Skouw, dan beberapa pusat pertokoan atau perbelanjaan lain di daerah Entrop, Abepura, Koya dan Tanah Hitam.

Kemudian, kas keliling kepada lembaga/instansi di sekitar Kota Jayapura, dan layanan penukaran uang di area penumpang pelabuhan di Kota Jayapura.

Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). (Sari)