Sentani – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., menghadiri Coffee Morning yang digelar Anggota DPR Papua H. Wagus Hidayat yang membahas minuman keras (Miras) dan Narkoba Musuh Bersama Dalam Merajut Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Cafe EfKa, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (3/5/2025).
Acara tersebut dihadiri Anggota DPRK Jayapura Sihar Lumban Tobing, S.H., Forkompimda, TNI-Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan, serta Ketua-ketua Paguyuban yang ada di Kabupaten Jayapura.
Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk memerangi peredaran minuman keras (Miras) dan juga penyalahgunaan Narkoba demi masa depan generasi muda yang ada di daerah ini.
“Saya minta maaf kepada pak Wagus, karena tadi saya datang agak sedikit terlambat. Tetapi, tidak mengurangi semangat kita untuk memerangi narkoba dan miras. Pada prinsipnya, kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman dari DPR Papua dalam hal ini pak Wagus yang telah mengadakan coffee morning hari ini guna membahas terkait narkoba dan miras. Disamping itu, saya juga titip bukan hanya narkoba dan miras saja, termasuk penggunaan lem aibon itu juga menjadi musuh buat generasi muda kita,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Haris, dari coffe morning tersebut banyak sekali terjadi perbincangan sebagai masukan yang telah disampaikan dan itu semua mengacu pada perda yang sudah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya.
“Disini ada tarik ulur ya, antara memang harus dihentikan (stop) atau pengendalian. Dalam kesempatan ini, saya sudah mendapat surat pernyataan juga dari semua keputusan yang telah disampaikan tadi oleh semua pihak yang hadir. Jadi, saya pikir ini akan menjadi langkah yang baik, dan saya juga akan berkoordinasi dengan pak bupati terkait adanya pelarangan miras dan narkoba,” sebutnya.
“Kita telah ketahui bersama bahwa dalam beberapa waktu lalu pak bupati juga telah menyampaikan di sejumlah media massa yang akan memberantas peredaran miras di daerah ini dan juga mengejar para penjual miras hingga ke rumah-rumah setelah tim Satpol PP terbentuk. Apalagi saat ini sudah ada pelaksana tugas Kepala Satpol PP, dan tinggal dijalankan saja terkait dengan memberantas peredaran miras di daerah ini,” tegas Haris Yocku menambahkan.
Karena itu, Kita lihat apa yang akan dilakukan oleh teman-teman (Satpol PP) kedepannya.
“Tapi saya pikir, mungkin Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak keamanan. Sehingga kami semua akan terlibat, untuk memberantas miras di Kabupaten Jayapura yang sesuai dengan instruksi dari pak Bupati Jayapura,” kata Haris.
“Sekali lagi, apa yang disampaikan oleh pak bupati itu wajib hukumnya semua pihak harus mentaati dan segala kajian-kajian yang telah disampaikan dalam coffee morning tadi itu adalah proses yang akan berjalan,”
“Yang jelas, apa yang sudah pak bupati sampaikan tentang perda pelarangan maupun perda pengendalian miras itu akan tetap dijalankan. Karena saya pikir sudah ada pelaksana tugas dan juga tim Satpol PP sudah terbentuk, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan. Sekali lagi, ucapan terima kasih kepada pak Wagus yang sudah mengadakan coffee morning ini,” pungkas Haris Yocku.
Sementara itu, Anggota DPR Papua H. Wagus Hidayat mengatakan acara coffee morning dan hearing bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Jayapura dilakukan secara spontanitas.
“Sebenarnya kita lakukan ini karena melihat situasi beberapa pekan terakhir ini tingkat kriminalitas sangat tinggi di Kabupaten Jayapura dalam beberapa bulan terakhir ini. Banyak faktor memang, ya untuk penyebab utamanya tentu diindikasikan (konsumsi Miras) seperti itu,” katanya.
Sebagai anggota DPR Papua, Wagus Hidayat menyampaikan, bahwa dirinya merasa terpanggil untuk membuat diskusi bersama atau pertemuan, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, serta TNI-Polri untuk membahas terkait aturan peredaran minuman keras (Miras) yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Kita sudah ketahui bersama, bahwa perda tentang peredaran miras ini sudah dibuat atau ditetapkan namun tidak pernah dilaksanakan. Oleh karena itu, saya harapkan kepada nahkoda baru di Kabupaten Jayapura dalam hal ini bapak bupati Yunus Wonda dan bapak wakil bupati Haris Richard Yocku agar bisa menegakkan peraturan daerah ini. Supaya bisa dilaksanakan dan juga bisa diimplementasikan dalama kehidupan sehari-hari,” cetus Legislator PKS Provinsi Papua ini.