Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

TPP ASN Kabupaten Jayapura Direncanakan Dibayarkan Tahun 2026

SENTANI,- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura direncanakan mulai dibayarkan pada tahun 2026, dengan catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mencapai target yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan usai mengikuti Sidang Pembukaan RPJMD 2025–2029 di Gedung DPRK Jayapura, Rabu (10/9/2025).

“Tentu, sebagai ASN, ini menjadi kabar gembira. Namun bagi kami di Bappeda yang bertugas menerjemahkan kebijakan ini, kami harus segera menjalin koordinasi dengan Bapenda, karena sumber dana pembayaran TPP ini berasal dari PAD,” ujar Yusuf Yambe.

Yusuf menyebutkan bahwa berdasarkan laporan awal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), estimasi target PAD Kabupaten Jayapura pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp170 miliar. Angka ini akan menjadi penentu utama dalam mewujudkan pembayaran TPP tersebut.

“Kalau target PAD tahun 2026 sebesar Rp170 miliar bisa tercapai, maka secara fiskal memungkinkan bagi Pemda untuk membayarkan TPP ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa realiasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan memerlukan kerja sama lintas OPD. Dibutuhkan rencana aksi konkret yang mencakup gagasan, konsep, dan koordinasi antarinstansi untuk memastikan PAD bisa optimal.

“Kuncinya adalah rencana aksi yang konkret. Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan OPD pengampu. Perlu dibangun diskusi dan koordinasi lintas sektor. Kalau semua berjalan baik, kita optimistis TPP bisa direalisasikan tahun depan,” jelasnya.

Yusuf menambahkan bahwa langkah-langkah persiapan dan sinergi antarlembaga menjadi sangat penting untuk mencapai target yang diharapkan, karena TPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN di Kabupaten Jayapura.