Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Tonny Tesar: Pejabat di Yapen Harus Siap Bantu Pj Bupati

Mantan Bupati Definitif periode 2017-2022 Tonny Tesar, S.Sos

YAPEN – Selama kurang  4 bulan lebih nasib 138 pejabat yang menduduki jabatan Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan nasibnya terkatung-katung setelah adanya penundaan oleh penjabat bupati Yapen terhadap Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor: SK. 821.2-014//KT/2022 tentang pegangkatan dan pelantikan pejabat oleh Bupati Tonny Tesar 14 Oktober 2022 lalu, akhirnya nasib 138 pejabat tersebut telah menemukan titik terang.

Pasalnya, Bupati Definitif periode 2017-2022 Tonny Tesar, S.Sos tengah menandatangani SK 138 pejabat.  Tonny Tesar, S.Sos kepada para awak media di kediamannya, Jumat 24 Februari 2023 membenarkan bahwa dirinya tengah menandatangani SK 138 pejabat yang sudah ia lantik pada tanggal 14 Oktober 2022.

“sepanjang tidak ada proses pilkada, maka pelantikan tepatnya 14 Oktober 2022 yang dilakukan Bupati kabupaten kepulauan Yapen tidak ada masalah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pelantikan pejabat pada 14 Oktober 2022 adalah sah, dan tidak melanggar aturan Pilkada. Kabupaten Kepulauan Yapen baru akan mengikuti Pilkada serempak tahun 2024.

“Hari ini, saya teken SK 138 pejabat yang sudah saya lantik pada tanggal 14 Oktober 2022. Hal ini juga memberikan kepastian bagi pejabat yang saya lantik, kurang lebih 5 bulan lalu,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Tonny Tesar mengajak 138 pejabat yang akan menerima SK supaya mendukung dan mensukseskan tugas kerja Pj. Bupati, niscaya kelanjutan program pembangunan di kabupaten yang kita cintai bersama akan terus berjalan baik dan lancar.

“Pembangunan Yapen kedepan lebih baik lagi, maka seluruh ASN, lebih khususnya 138 pejabat yang saya lantiik 14 Oktober 2022 , agar mendukung tugas dan kerja Pj. Bupati Yapen,” ajaknya.