Pasific Pos.com
Info PapuaLintas Daerah

Tokoh Masyarakat Nduga Minta Kapolda Papua Stop Fitnah dan Cemohkan Pejabat Daerah di Daerah Konflik

Tokoh masyarakat Nduga, Otomi Gwijangge, S. Th.

 

 

 

Jayapura – Salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan anak daerah asal Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Otomi Gwijangge, S. Th meminta Kapolda Papua untuk tidak mencemohkan pejabat daerah, apalagi memfitnah pejabat daerah yang ada di daerah rawan konflik.

Hal itu ditegaskannya, lantaran ada pernyataan pernyataan yang dirilis oleh Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua di beberapa media diantaranya detik. com pada 1 Mei 2023, Simels Disway. id pada 22 Mei 2023, Betawipos pada 20 Juni 2023, Realita Rakyat pada 17 Juni 2023 juga di sejumlah media lainnya, mulai dari tahun 2022 – 2023, yang menyebut bahwa ada oknum oknum pejabat daerah Papua yang menyuplai dana dan bahan makanan.

“Termasuk menyuplai senjata juga menjadi donatur TPN- OPM Nduga. Juga beredar keterlibatan oknum pejabat daerah yang ikut mendanai serta mendukung OPM dan lain lain. Statement seperti ini merupakan statement menyesatkan, memfitnah, mencemooh dan mengintimidasi pejabat daerah yang nota benenya sama sama melaksanakan tugas dan amanat negara sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Otomi Gwijangge dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Jumat 6 Oktober 2023.

Menurut Otomi, sebagai pejabat daerah yang melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat jika setiap saat difitnah dan di cemooh serta di intimidasi seperti ini, tentunya merasa tidak nyaman dan merasa terganggu dalam melaksanakan tugas serta pelayanannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk itu tandasnya, sebagai warga negara yang baik, seyogyanya Kapolda Papua memanggil oknum pejabat yang di duga terlibat dalam menyuplai senjata dan menjadi donatur juga menjadi simpatisan TPN-OPM.

“Apa pun bentuknya, silahkan Kapolda memanggil oknum oknumnya ini dan mengklarifikasi. Bukan membuang isu terus menerus, sehingga isu itu menyasar kemana mana. Jangan kita lakukan pencitraan terus menerus,” cetus Otomi.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa, masyarakat Papua ini pada dasarnya adalah masyarakat sosial, penuh kekerabatan, kekeluargaan, serta adat istiadat dan kebudayaan yang sangat kental dan di junjung tinggi. Sehingga hubungan emosionalnya tidak terlepas dari hal kasih. Itulah sebabnya sering kita ketemu orang orang seperti itu. Mau kenal atau tidak kenal sering dimintai pertolongan makan atau minum. Pastilah tergerak hati untuk membantunnya, itu hal yang lumrah,” sambungnya.

Menurut Otomi Gwijangge, kalau memang ada pejabat daerah yang terindikasi melakukan hal tersebut dan ada keterlibatan dalam menyuplai senjata atau menjadi donatur atau juga menjadi simpatisan TPN-OPM, ya silahkan memanggil mereka melalui surat panggilan supaya dapat memberikan keterangan.

“Silahkan memanggil oknum pejabat itu melalui surat panggilan supaya memberikan keterangan dan apa bila seorang pejabat itu terlibat nyata dan mempunyai dua alat bukti, maka silahkan jalankan proses selanjutnya sebab negara ini negara konstitusi atau negara hukum dan tidak selalu membuang isu hingga menyasar ke publik,”tandasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Otomi Gwijangge yang juga sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Nduga mengingatkan perlunya menjaga etika dan tata krama juga menjaga sopan santun. Apalagi ini menyangkut Institusi.

“Kita harus sama sama menjalankan amanat rakyat dan konstitusi. Tujuannya adalah memakmurkan rakyat. Kami pejabat di daerah konflik ini merasa tidak ada perlindungan dan berbagai ancaman baik itu dari dalam maupun di luar Papua atau kata lain maju kena, mundur kena. Seringkali kita berusaha melaksanakan pendekatan pendekatan kepada TPN-OPM sesuai dengan arahan Panglima TNI dan Kapolri. Bahkan Presiden dan Wakil Presiden menyarankan persuasif, humanis, soft, approach/softwere dan dilaog. Namun selalu saja kita berhadapan dengan tangan besi karena itu, kami pejabat daerah yang ada di daerah konflik ini tidak mau selalu dipojokan, difitnah, dan dicemoh,” tekannya.

Apalagi lanjut Otomi Gwijangge, pihaknya juga mempunyai harga diri dan sebagai warna negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Untuk itu, pihaknya meminta supaya Pj Bupati atau Bupati di daerah konflik agar menunjuk kuasa hukum pemerintah daerah dan itu undang undang di jamin. Ada perlindungan hukum, supaya setiap isu isu yang mengandung sarah seperti yang tidak sedap di dengar harus di atasi dengan baik.

“Kami pegawai negeri sipil daerah ini harus memberikan jaminan hukum melalui kuasa hukum pemerintah daerah, supaya masalah atau suatu kasus apa pun yang dihadapi seseorang pegawai negeri sipil itu wajib didampingi kuasa hukum sampai ke Pengadilan. Entah dia seorang pejabat tinggi manapun, staf biasa mereka wajib mendapat keadilan yang sama,” ujarnya. (Tiara).

Artikel Terkait

Kapolres Nduga Dituding Menutupi Tindakan Penganiayaan Terhadap Badan Pengurus Klasis dan Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua

Jems

Tokoh Masyarakat Nduga Minta Kapolda dan Kapolres Jangan Sembunyikan Kejahatan Oknum Anggota Polisi

Jems