Pasific Pos.com
Headline

TNI Sergap Pelaku Penembakan Pesawat Wings Air di Yahukimo

Pasukan Yonif 7 Marinir berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terduga pelaku penembakan Pesawat Wings Air di Yahukimo. (Foto Pen Kogabwilhan III)

Yahukimo – Pasca KKB melakukan penembakan pesawat Wings Air beberapa hari lalu (17/2) di Yahukimo, aparat TNI mengintensifkan kegiatan pengamanan di area lokasi penembakan pesawat tersebut. Hal tersebut dilakukan karena akibat ulah KKB tersebut berdampak kepada kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya transportasi antar daerah, terhambatnya pendistribusian Sembako bagi masyarakat, maupun berpengaruh pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Oleh karenanya, pada hari ini Kamis (22/2) masyarakat memberanikan diri melapor kepada TNI bahwasannya melihat adanya orang bersenjata (KKB) yang mendekati bandara. Kemudian TNI dari Satgas Yonif 7 Marinir merespon dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan melihat orang bersenjata benar mendekati bandara tersebut.

Usai melihat gerombolan bersenjata, Prajurit Satgas Yonif 7 Marinir menyergap, sehingga terjadi kontak tembak, bertempat di Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Prov. Papua Pegunungan, Kamis (22/2/2024) Pkl. 12.05 Wit

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M., dalam keterangannya.

“Akibat kejadian kontak tembak ini, gerombolan KKB berhasil diamankan, diantaranya 2 orang KKB berhasil ditangkap, 1 orang KKB ditemukan tewas tertembak dan sisanya melarikan diri,” tegas Kapendam.

“Gerombolan KKB ini memang sering melakukan teror dan penembakan kepada masyarakat dan aparat keamanan, bahkan mobilitas pesawat terbang sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karenanya, Masyarakat memberanikan diri melapor kepada aparat keamanan, sehingga aparat TNI merespon dengan cepat laporan masyarakat,” imbuh Candra.

Lebih lanjut dijelaskan Kapendam bahwa saat ini Satgas Yonif 7 Marinir melaksanakan siaga mengantisipasi gangguan keamanan, sekaligus berkoordinasi dengan Pihak Polri untuk melakukan tindakan hukum lanjutan terhadap KKB yang berhasil diamankan, maupun yang melarikan diri.