Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lakukan MoU Dengan Stiper Thomas Aquinas Jayapura

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH bersama Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si melakukan penandatanganan MoU.

 

 

Sentani – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Jayapura melakukan penandatangan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian,(Stiper) Santo Thomas Aquinas Jayapura.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura, Selasa (19/12/2023).

MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH dengan Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH menjelaskan MoU tersebut dilakukan sebagai bagian untuk tingkatkan pengawasan partisipatif.

“Didalamnya nanti akan ada pendidikan demokrasi sebagai bentuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan partisipatiif dilingkungan kampus Stiper. Ini juga sebagai wadah dalam meningkatkan kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman demokrasi dan kepemiluaan baik dalam proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas,” katanya.

Selain Santo Thomas Aquinas, Zacharias mengungkapkan pihaknya berencana melakukan kerjasama dengan beberapa kampus salah satunya kampus Stakpen.

“Namun disaat ini baru Stiper Santo Aquinas merespon lebih cepat apalagi tahapannya sedang berjalan dan kami sangat membutuhkan itu terutama dukungan dan partisipasi mahasiswa. Makanya setelah membuka diri, kami langsung mendatangi kemudian tandatangan MoU,” akunya.

Harapannya dengan MoU ditambah dengan ilmu kepemiluaan yang didapatkan, para mahasiswa nantinya bisa berperan sebagai pengawasan partisipatif dengan bekerja sesuai kerelaan hati.

“Jadi, bekerja ikhlas dan tidak menuntut bayar untuk bisa mengawasi pemilu. Pengawasan partisipatif bisa dijalankan pada saat para mahasiswa sudah mendapatkan ilmu pengetahuan pemilu dari Bawaslu Kabupaten Jayapura. Mereka tahu dulu seperti apa di TPS terlebih larangan dan sangsi, setelah itu baru mereka bisa sebagai pengawasan partisipatif ,” harapnya.

Sementara Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si mengatakan, MoU ini juga bagian dari program kampus yakni Tri Darma Perguruan Tinggi. Salah satu didalamnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan pemilu seperti, Pilpres, Pileg dan Pilkada tentunya ada keterlibatan kampus sebagai komponen bangsa yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, peran Stiper Santo Thomas Aquinas dalam konten lokal Kabupaten Jayapura sangat penting sekali ,” katanya.

Maka itulah, kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sangat penting bagi kita semua. Semoga kedepan proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik ,” ucapnya.

 

Artikel Terkait

Hadiri Pentas Seni SMPN 2 Sentani, Wabup Haris Yocku Apresiasi Para Pelajar

Jems

Wabup Haris Yocku Sebut Pentingnya Sertifikasi SDM Kesejahteraan Sosial

Jems

Deklarasi Dukung BTM-CK, Tokoh Adat Sentani Serahkan Mahkota Cenderawasih: Ini Lambang Harga Diri Sebagai Anak Adat

Jems

Resmi Dilantik Sebagai Kepala Bappenda, Budi Prodjonegoro Yokhu Siap Optimalkan Potensi PAD

Jems

Gubernur Papua Pegunungan Gelar Ibadah Syukur Bersama Ribuan Masyarakat

Jems

Partai Gerindra Bakal Gelar Rapimda dan Ibadah Paskah Bersama, Yanni: Kita Hadirkan Pdt Yandi Manobe

Jems

Berkunjung Ke Gereja Katedral, Ketua DPD Gerindra Papua Sebut Punya Hubungan Baik dengan Uskup Jayapura

Jems

Gugatan Ditolak, Esther Yaku Tetap Ucap Syukur

Jems

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Leave a Comment