Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lakukan MoU Dengan Stiper Thomas Aquinas Jayapura

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH bersama Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si melakukan penandatanganan MoU.

 

 

Sentani – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Jayapura melakukan penandatangan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian,(Stiper) Santo Thomas Aquinas Jayapura.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura, Selasa (19/12/2023).

MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH dengan Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH menjelaskan MoU tersebut dilakukan sebagai bagian untuk tingkatkan pengawasan partisipatif.

“Didalamnya nanti akan ada pendidikan demokrasi sebagai bentuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan partisipatiif dilingkungan kampus Stiper. Ini juga sebagai wadah dalam meningkatkan kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman demokrasi dan kepemiluaan baik dalam proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas,” katanya.

Selain Santo Thomas Aquinas, Zacharias mengungkapkan pihaknya berencana melakukan kerjasama dengan beberapa kampus salah satunya kampus Stakpen.

“Namun disaat ini baru Stiper Santo Aquinas merespon lebih cepat apalagi tahapannya sedang berjalan dan kami sangat membutuhkan itu terutama dukungan dan partisipasi mahasiswa. Makanya setelah membuka diri, kami langsung mendatangi kemudian tandatangan MoU,” akunya.

Harapannya dengan MoU ditambah dengan ilmu kepemiluaan yang didapatkan, para mahasiswa nantinya bisa berperan sebagai pengawasan partisipatif dengan bekerja sesuai kerelaan hati.

“Jadi, bekerja ikhlas dan tidak menuntut bayar untuk bisa mengawasi pemilu. Pengawasan partisipatif bisa dijalankan pada saat para mahasiswa sudah mendapatkan ilmu pengetahuan pemilu dari Bawaslu Kabupaten Jayapura. Mereka tahu dulu seperti apa di TPS terlebih larangan dan sangsi, setelah itu baru mereka bisa sebagai pengawasan partisipatif ,” harapnya.

Sementara Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si mengatakan, MoU ini juga bagian dari program kampus yakni Tri Darma Perguruan Tinggi. Salah satu didalamnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan pemilu seperti, Pilpres, Pileg dan Pilkada tentunya ada keterlibatan kampus sebagai komponen bangsa yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, peran Stiper Santo Thomas Aquinas dalam konten lokal Kabupaten Jayapura sangat penting sekali ,” katanya.

Maka itulah, kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sangat penting bagi kita semua. Semoga kedepan proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik ,” ucapnya.

 

Artikel Terkait

Elisa Bouway: Penetapan 6 Nama Calon Anggota DPRP Papua Dapeng II Sarat dengan Kolusi dan Nepotisme

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Pendaftaran P3K Diperpanjang, OPD Diharapkan Melakukan Pendampingan Agar Tidak Bermasalah

Jems

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang

Jems

Hari Kedua Operasi Lilin Cartenz 2024, Polres Jayapura Tingkatkan Pengawasan di Pos Strategis

Jems

OKP Kabupaten Jayapura Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada yang Ditetapkan KPU

Jems

Telusuri Kronologis Korban Elis Yotha, Ketua Gerindra Papua Gerak Cepat Datangi BPJS

Jems

Prihatin dengan Pelayanan Kesehatan Kasus Kekerasan, Ketua Gerindra Upayakan LPSK Ada di Papua

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Leave a Comment