Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Keerom, BPJS Kesehatan dan 3 RS Kerjasama

Pemkab Keerom kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan tiga rumah sakit di Jayapura.

Keerom – Untuk meningkatkan dan memperluas cakupan pelayanan kesehatan kepada warganya, Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) pada Selasa (19/12/2023).Kerjasama tersebut dalam penyelenggaraan JKN tahun 2024.

Dikesempatan tersebut, Pemkab Keerom juga bekerjasama dengan tiga rumah sakit, yaitu RSUD Jayapura, RS Dian Harapan, dan RS Provita.

MoU tersebut menandakan komitmen Pemkab Keerom untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan JKN di tahun 2024 berdasarkan Rencana Kerja (RK) yang telah disepakati.

Sedangkan, MoU Pemkab Keerom dengan ketiga RS tersebut merupakan bentuk upaya untuk memperluas cakupan kesehatan terkait layanan kesehatan rujukan.

“Pelayanan kesehatan urusan wajib dasar yang diamantkan oleh Undang -Undang dan Peraturan pemerintah. Setiap warga negara perlu mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan baik layanan primer maupun layanan sekunder,” kata Bupati Keerom, Piter Gusbager.

Piter menyampaikan, kemitraan dengan BPJS Kesehatan bersifat mandatory program yang harus diprioritaskan sesuai dengan mandat undang-undang dan Instruksi Presiden.

Dia menyebut, berdasarkan hasil kesepakatan, sebanyak 6.200 jiwa masyarakat Keerom di tahun 2024 akan menjadi peserta JKN aktif dengan alokasi anggaran lebih dari Rp2 miliar.

“Kemitraan dengan BPJS Kesehatan adalah hal wajib yang selaras dengan program pemerintah pusat dan mandat dari peraturan. Kami telah menyepakati terkait rencana cakupan kepesertaan JKN yang aktif,” ujarnya.

Piter meyakini bahwa kemitraan dengan ketiga rumah sakit tersebut akan menjadi solusi untuk menjawab persoalan dalam pelayanan kesehatan, khususnya tingkat rujukan.

“Dengan MoU tersebut, pasien rujukan asal Kabupaten Keerom akan dilayani dengan maksimal di tiga rumah sakit tersebut,” ucapnya.

“Ini langkah awal yang baik dalam menjawab persoalan yang panjang. Harapan saya ini terus kita perbaharui, kita tingkatkan, kita sempurnakan lagi. MoU ini merupakan pelayanan rujukan bagi OAP dan Non OAP yang tergolong kurang mampu,” sambungnya.

Gusbager menambahkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk pelayanan kesehatan komplementer ini sebesar Rp3 miliar.

Dia berharap agar tidak ada warga Keerom yang kemudian ditolak lagi dalam proses rujukan, baik yang tinggal di Keerom maupun di Jayapura. Ia menuturkan ingin agar warga Keerom bisa dilayani dengan optimal, apapun alasan kendala kesehatan yang dialami masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Keerom beserta jajaran atas kerja sama yang telah dibangun berjalan dengan sangat baik.

“Pemkab Keerom adalah salah satu pemda yang peduli dengan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan JKN. Sehingga, apabila terjadi kendala pelayanan kesehatan yang dialami peserta, pemda akan merespon dengan cepat dan tanggap.” ujar Deny.

Deny juga mendukung berlangsungnya MoU antara Pemkab Keerom dengan tiga rumah sakit terkait pelayanan kesehatan rujukan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi komplementer JKN yang tepat dikarenakan secara perhitungan mengacu pada standar biaya INACBG dan Kementerian Kesehatan.

“Kesepakatan MoU antara Pemkab Keerom dan rumah sakit merupakan keputusan yang tepat dan terukur. MoU tersebut bersifat komplementer dan akan menopang JKN terkait kondisi kesehatan yang tidak diakomodir, seperti kasus kecelakaan dalam kondisi alkohol, menyakiti diri sendiri, pendampingan rujuka ke luar wilayah Papua, dan transportasi pesawat serta peti ijazah,” ungkap Deny.

Deny menyampaikan harapannya di tahun 2024, agar penyelenggaraan JKN bisa berjalan lebih maksimal, dia meminta dukungan dari seluruh pihak agar JKN maupun program pemda bisa saling berkolaborasi demi kepentingan kesehatan.

Leave a Comment