Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Tersangka Kepemilikan Ratusan Amunisi dan Senpi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz telah menyerahkan tersangka Yuni Enumbi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura bersamaan dengan barang bukti berupa ratusan amunisi dan senjata api (senpi).

Jayapura – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz telah menyerahkan tersangka Yuni Enumbi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura bersamaan dengan barang bukti berupa ratusan amunisi dan senjata api (senpi).

Penyerahan tersangka kepemlikan senjata api ilegal dan amunisi ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, termasuk beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu.

“Sejumlah barang bukti yang diserahkan beberapa diantaranya adalah dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan roda empat dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka,” ungkap Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).

Faizal mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti untuk penegakan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua. Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan.

Tersangka Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi. Dalam proses tahap II ini, turut hadir dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun dan Rusda Sinaga yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan pelaku kriminal bersenjata yang mengancam stabilitas keamanan di Papua. Penegakan hukum akan terus dikedepankan secara profesional dan humanis, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Papua yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait peredaran senjata api ilegal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.

slot gacor

situs slot

slot gacor

Leave a Comment