Jayapura – Tim opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria di Abepura.
Pria tersebut diamankan di area Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan menggunakan kapal penumpang pada Kamis (3/7/2025) siang.
Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menjelaskan, kronologi diamankannya terduga pelaku yang dimulai dari proses penyelidikan saat ditemukan mayat seorang pria di sebuah ruko laundry di Jalan Gerilyawan Abepura.
Korban yang diketahui bernama Amril Sidik berusia 28 tahun berprofesi sebagai seorang guru di Kota Jayapura dan juga sebagai pemilik usaha laundry.
“Jenazah korban langsung dilakukan otopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kematian korban merupakan akibat suatu tindak pidana.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri melalui jalur laut,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik satuan reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mendalami kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di masjid Bucaen II, Entrop,” pungkasnya.