Pasific Pos.com
Papua Selatan

Sosialisasi Penegakan Hukum Rutin Diberikan

2006211
Komandan Denpom XVII/3 Merauke, Mayor CPM Mudhofar, S.Pd (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Komandan Denpom XVII/3 Merauke, Mayor CPM Mudhofar, S.Pd mengemukakan bahwa pihaknya rutin memberikan sosialisasi penegakan hukum kepada anggota seperti halnya yang dilakukan belum lama ini dengan memberikan sosialisasi kepada prajurit di lingkup Batalyon 755 dan 757. Selain mendatangi langsung satuan yang ada, penegasan tentang penegakan hukum ini juga rutin disampaikan pada setiap apel. “Pada triwulan pertama kita sudah pro aktif memberikan sosialisasi di setiap satuan selain disampaikan saat apel. Jadi setiap satuan akan disambangi baik di lingkup TNI AD maupun dinas jawatan lainnya. Alhamdulilah, tingkat pelanggaran menurun,”jelas Mayor Mudhofar kepada ARAFURA News di ruang kerjanya Jumat lalu.

Ia menambahkan, kesadaran anggota mulai meningkat. Antara lain sudah tertib dan patuh dalam hal kepemilikan SIM. Setiap minggu jika tidak ada kegiatan yang bersifat emergency, pihaknya akan melakukan penegakan di jalan dengan memeriksa kendaraan anggota, apakah surat-surat mereka lengkap atau tidak. Tidak hanya itu, kondisi kendaraan juga tidak luput dari pemeriksaan sehingga akan diketahui kelengkapan kendaraan anggota hingga ban yang sudah gundul karena akan membahayakan diri dan menyebabkan kecelakaan. “Jadi 99% sudah patuh dan tertib, kalau memang suratnya tidak lengkap akan kita tilang,”jelasnya. Lebih lanjut ia menegaskan, tugas POM TNI AD adalah penegakan hukum, pengawalan keprotokoleran, pembuatan SIM TNI dan lain sebagainya. Jika ada anggota yang melakukan tindak pidana tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.**