Seriusi Persoalan Kamtibmas, Fauzun Nihayah Dan Paguyuban Etnis Temui Kapolres Merauke
MERAUKE,- Ketua DPD Himpunan Keluarga Jawa, Sunda, Madura (HKJSM) Kabupaten Merauke, Fauzun Nihayah menindak lanjuti pertemuan dengan perwakilan etnis nusantara di Rumah Makan Sederhana beberapa waktu lalu terkait permasalahan kamtibmas di daerah ini dengan kembali menggelar pertemuan, namun kali ini langsung bersama Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres, Jumat (19/12) itu dihadiri oleh ketua paguyuban etnis se-Kabupaten Merauke, pihak Diskominfo, FKUB, DPRK dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Beberapa hal menjadi pembahasan penting dalam pertemuan dan menghasilkan beberapa kesepakatan bersama untuk segera ditindak lanjuti.
Masalah kamtibmas memang menjadi perhatian penting Fauzun Nihayah mengingat dirinya juga mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Merauke. Dalam kesempatan itu Fauzun mengungkapkan, banyak persoalan yang terjadi tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Pasalnya yang mengetahui dan mengenali lingkungan sekitar kita adalah kita sendiri.
Oleh sebab itu warga juga harus pro aktif menjadi polisi di lingkungan masing-masing.
Butuh kesadaran bersama dan berbagai unsur juga harus terlibat untuk ikut mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kamtibmas. Pihaknya juga meyakini bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi namun tentunya membutuhkan proses.
Ia berharap dari paguyuban, FKUB dan FPK untuk ikut memperhatikan permasalahan yang terjadi. Pada dasarnya tetap mendukung kinerja kepolisian dan proses hukum yang tengah berjalan serta mendoakan agar berjalan dengan baik. “Forum ini begitu luar biasa sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. Dengan begitu pasca pertemuan ada keputusan bersama yang dihasilkan.
Misalnya terkait Perda sanksi sosial bagi pelaku kejahatan, kemudian tentang penanganan media dalam hal ini media sosial dimana Kominfo harus terlibat langsung memonitor arus informasi yang ada di Merauke. Saya ingin ada filter terhadap semua informasi yang masuk sehingga tidak meresahkan masyarakat, “terang Fauzun.
Sementara itu Kabid Pengembangan Layanan Diskominfo Kabupaten Merauke, Sabar Samosir menyampaikan bahwa belum ada regulasi yang dapat digunakan untuk menegur akun media sosial yang melakukan pelanggaran terkait postingan maupun penyebarluasan informasi yang belum tentu kebenarannya. Namun begitu pihaknya dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan Ruang Digital di tingkat pusat jika ada laporan yang memang perlu ditindak lanjuti.
“Sebagai payung hukum dari aturan atau regulasi undang-undang IT, saya rasa baik juga jika ada Perda untuk kita jadikan kekuatan hukum. Termasuk Diskominfo agar punya kekuatan hukum untuk melakukan tindak lanjut hingga ke tingkat atas. Pasalnya kami belum memiliki kewenangan untuk menindak akun-akun yang melanggar sehingga jika ada Perda khusus maka akan lebih baik, “jelas Sabar.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil HKJSM dalam menyikapi kamtibmas dan pihak kepolisian akan pro aktif melakukan tugas dan tanggung jawab demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Namun diakui informasi negatif yang beredar di media sosial seringkali tidak terbendung sehingga menjadi pusat perhatian masyarakat.
“Oleh sebab itu kita harus bijak melihat persoalan yang ada dan juga bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai terpengaruh dengan pemberitaan yang ada dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami juga akan fokus dengan tugas-tugas di lapangan dalam menangani kasus yang terjadi. Doakan agar pelaku kejahatan yang belum tertangkap segera tertangkap, “ujar Kapolres. (iis)
