Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Sepanjang 2022, Jasa Raharja Papua Salurkan Santunan Rp31 Milyar

Foto bersama jajaran Jasa Raharja Papua dan perwakilan Polda Papua. (Foto : Istimewa)

Jayapura – PT Jasa Raharja Cabang Papua telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal dunia, maupun luka-luka sebesar Rp23.172.075.851 di wilayah Papua dan Rp7.878.877.066 di Papua Barat atau total sebesar Rp31 milyar sepanjang tahun 2022.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Mulkan menyampaikan bahwa angka santunan tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingan tahun 2021 sebesar 21,20 persen disebabkan meningkatnya kecelakaan lalu lintas pasca pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid19.

‘’Aktivitas masyarakat mulai ramai setelah ada pelonggaran menyebabkan tingkat arus lalu lintas turut meningkat dan menyebabkan angka kecelakaan naik. Korban rata-rata usia produktif, masing – masing 31,2 persen pelajar, dan 32,6 persen kecelakaan yang terlibat adalah sepeda motor,’’ kata Mulkan pada acara syukuran HUT PT Jasa Raharja ke 62, Senin (2/1/2023).

Meski begitu, Jasa Raharja bersama jajaran Ditlantas Polda Papua melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas diantaranya memberikan edukasi humanis langsung ke lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, melalui media sosial, sosialisasi berupa spot iklan himbauan melalui media elektronik dan pemasangan spanduk himbauan.

‘’Serta meningkatkan pemasangan rambu-rambu himbauan dan peringatan pada titik-titik rawan laka lantas dan menggelar operasi terpadu pada hari besar selama tahun 2022,’’ kata Mulkan.

Dengan berbagai upaya tersebut, pihaknya berharap kepatuhan dan kesadaran masyarakat berkendara bisa secara permanen dipahami masyarakat, tidak secara instan ketika ada gelar operasi tertentu kemudian masyarakat baru patuh terhadap aturan lalu-lintas.

Konsistensi Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam kemudahan kepada masyarakat di tanah Papua akan terus dilakukan, sehingga setiap korban kecelakaan secara cepat dan tepat mendapatkan santunan.

Konsistensi itu diwujudkan diantaranya dengan membangun infrastruktur sistem koordinasi melalui aplikasi IRSMS yang terintegrasi dengan sistem Jasa Raharja untuk real time informasi laka lantas
Diketahu.

‘’Kemudian telah dilakukan kerjasama dengan 51 rumah sakit di Provinsi Papua dan Papua Barat yang tujuannya untuk mempercepat pemberian Surat Jaminan atau Guarantee Letter korban agar biaya korban ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta,’’ jelasnya.

Sementara itu, selama tahun 2022, Jasa Raharja telah melakukan upaya pelayanan pemberian santunan khususnya korban meninggal dunia hingga rata-rata 1,44 hari lebih cepat dibandingkan tahun lalu pada angka 1.73 hari agar masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran negara pada saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Pada 2023, Jasa Raharja bersama dengan Ditlantas Polda Papua beserta stakeholder lainnya akan terus konsisten meningkatkan berbagai upaya menerapkan program pencegahan laka lantas sebagai upaya negara menyelamatkan generasi bangsa.

‘’Serta terus meningkatkan inovasi dan pengabdian khususnya untuk tanah Papua yang kita cintai ini sehingga Jasa Raharja semakin Terpercaya Melayani Bangsa dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat Papua dalam berkendara,’’ ujar Mulkan.

Diketahui, PT Jasa Raharja Cabang Papua yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan dasar dan penyerahan santunan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan sesuai ketentuan Undang – Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. (Zul)