Pasific Pos.com
Kriminal

Samapta Polres Jayapura Amankan 4 Bungkus Ganja di Pos 7 Sentani

Anggota Samapta Polres Jayapura saat mengamankan pelaku(foto Istimewa).

Sentani – Satuan Samapta Polres Jayapura berhasil mengamankan 3(tiga) orang yang diduga memiliki Narkotika jenis ganja di seputaran Pos 7 Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin(26/9/2022).

4 Bungkus ganja diamankan saat melakukan patroli sekitar Pukul 01.00 WIT dini hari di wilayah hukum Polres Jayapura. Patroli tersebut dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Sriyannto A. P  beserta beberapa anggota yang saat itu mendapati sekelompok masyarakat di pos 7 Sentani.

Kepada harian ini, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus, W. A Maclarimboen, S. IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Usryanto, S.E membenarkan telah mengamankan ketiga orang tersebut.

“Jadi saat hendak disambangi, salah satu masyarakat berusaha melarikan diri. Nah, ketika melihat gerak-gerik mencurigakan, Lantas kami langsung lakukan pemeriksaan hingga ditemukan 4 bungkus ganja,” aku pria yang akrab disapa komandan Usry.

Kasat Samapta melanjutkan, Dari penggeledahan Polisi berhasil menemukan 4 bungkus ganja dan mengamankan 3 pelaku pemilik ganja yakni JP (19), AG (27) dan SG (29).

Iptu Usry menambahkan, saat ini para pelaku sudah diamankan di polres jayapura guna pengembangan kasus.

 

Artikel Terkait

Miliki Ganja, AK Diamankan Tim Patmor Polres Jayapura

Jems