Pasific Pos.com
Kabupaten JayapuraKriminal

Miliki Ganja, AK Diamankan Tim Patmor Polres Jayapura

Pelaku pemilik ganja saat diamankan di Polres Jayapura(Foto-Humas Polres Jayapura)

SENTANI – Seorang pria berinisial AK diamankan Tim Patmor Polres Jayapura saat melakukan patroli di Jalan Komba Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (28/9/2022). AK (35) diamankan Tim patmor Polres Jayapura karena terbukti memiliki 1 bungkus plastik kecil narkotika jenis ganja.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Usriyanto, SE membenarkan telah diamankan seorang pria pemilik ganja saat tim patmor yang dipimpinnya melaksanakan patrol.

“Ya benar, AK berhasil kami amankan saat melakukan patroli di seputaran jalan Komba Sentani, dari tangannya didapati sebungkus narkotika jenis ganja kering,”ungkap Iptu Usry sapaan akrabnya.

Menurut pengakuannya, lanjut Iptu Usry, barang haram tersebut dibeli di Pos 7 Sentani dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Dikatakan, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.

“Pagi ini untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku AK (35) kami serah terimakan ke Satuan Narkoba berikut barang bukti ganja tersebut,” tutupnya.(Humas Polres Jayapura/Guntur)

Artikel Terkait

Samapta Polres Jayapura Amankan 4 Bungkus Ganja di Pos 7 Sentani

Jems