Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Rudi Mebri Apresiasi Program Turkam Wali Kota Jayapura di Kampung Yoka

Jaapura,-  Anggota DPRK Jayapura mekanisme pengangkatan, Rudi Mebri mengapresiasi program Wali Kota Jayapura Turun Kampung (Turkam) di Kampung Hebeybhulu Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Senin 30 Juni 2025.

Menurutnya, kehadiran Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH. MH sebagai kepala daerah dan kesediaannya untuk tinggal bersama masyarakat selama tiga hari di Kampung Yoka, menunjukkan komitmen besar seorang pemimpin.

“Dalam Turkam Wali Kota ini saya sangat apresiasi karena hal tersebut bukan hanya kunjungan biasa tapi dapat mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Setelah seluruh rangkaian kegiatan Turkam ditutup di Kampung Yoka, saya yakin akan terjadi perubahan besar di Kota Jayapura ini. Apalagi beliau sendiri juga merupakan seorang Ondoafi,” kata Rudi Mebri kepada wartawan disela sela Turkam Wali Kota Jayapura, Senin 30 Juni 2025.

“Bahkan, satu hal terbesar ketika yang dia lakukan ketika istirahat bersama masyarakat di kampung dan tidur dalam tenda. Beliau tidak mau tidur di rumah dan itu satu hal yang berbeda, kalau bicara program visi misi semua di mana saja ada, tetapi ketika seorang pemimpin tidur di kampung ada hal besar dan saya sangat percaya bahwa moyang leluhur akan menyertai Bapak Walikota Jayapura adalah akan merubah kota ini di masa kepemimpinannya,”sambungnya.

Namun pada kesempatan itu, Rudi Mebri yang merupakan utusan daerah pengangkatan empat Kampung Yoka dan Waena, juga menyoroti isu vital terkait tapal batas wilayah Kota Jayapura.

Untuk itu, ia menegaskan jika pentingnya peninjauan ulang atas perubahan luas wilayah kota yang tercatat menyusut secara signifikan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993, luas wilayah Kota Jayapura ditetapkan sekitar 94.000 km². Tapi menurut data terbaru tahun 2018 dan Permendagri, luas itu menyusut hanya menjadi 87,025 km²,” ungkap Rudi Mebri.

Menurutnya, ini berdampak langsung pada alokasi anggaran. Baik Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kota Jayapura.

“Ini adalah kerugian besar. Penetapan batas harus melibatkan para pemangku adat karena batas lama ditentukan oleh orang tua kami yang kini sudah tiada. Tidak ada surat pemberitahuan kepada Ondoafi dan perangkat kampung di Yoka, Waena, dan Kayo Batu,”ujarnya.

Untuk itu, Rudi menjelaskan, bahwa pentingnya kejelasan batas administratif, batas kampung, hingga batas adat sebagai fondasi pembangunan. Karena untuk menjawab Kotamadya dia akan berubah status dari Kotamadya menuju satu juta penduduk itu adalah kota metropolitan dan metropolitan akan ke megapolitan dengan jumlah lima juta jiwa.

“Lahan tersisa bagi masyarakat adat itulah yang tadi disampaikan batas administrasi batas kampung atau keret di dalam maupun batas adat itu harus jelas terang benderang untuk kita menyaksikan Kotamadya menuju ke kota metropolitan satu juta jiwa.

Ia pun menyebut, kalau proyeksi ini yang paling terpenting sekali untuk pendistribusian semua program dan agenda di Kota Jayapura. “Ini karena kota ini menjadi Sentral dari ibu kota provinsi setelah di memekarkan 6 provinsi,” Imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran, penyebaran HIV/AIDS, tingginya seks bebas, dan miras di Kota Jayapura.

Menurut Rudi, ini juga dipicu lantaran adanya urbanisasi yang tak terkendali. Untuk itu, ia tekankan perlunya data yang akurat (by name, by address) untuk mengontrol arus masuk penduduk.

“Kalau setiap bulan ada lebih dari seribu penerbangan ke Sentani. Itu banyak orang datang dan menetap 3 bulan hingga 1 tahun, tanpa kejelasan kerja atau tujuan. Sehingga ini sangat memengaruhi data pengangguran dan indeks pembangunan manusia (IPM) kita,”pungkasnya. (Tiara).

Leave a Comment