Pasific Pos.com
Papua Selatan

Ronald Antonio:KADIN Tidak Urus Proyek Pemerintah

kadin
Wakil Ketua Umum Karateker KADIN Provinsi Papua, Ronald Antonio (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Wakil Ketua Umum Karateker Kamar Dagang dan Industri (KADIN) KADIN Provinsi Papua, Ronald Antonio menegaskan bahwa KADIN tidak mengurus proyek pemerintah karena pihaknya hanya fokus mengurus ekonomi dan bisnis yang real seperti mendatangkan investor, fokus pada bidang pertanian dan lain sebagainya. Ia berharap dengan terpilihnya Henky Ndiken sebagai Ketua KADIN Merauke maka dapat menahkodai KADIN Merauke menjadi lebih baik dan solid mengingat beliau adalah sosok pengusaha senior dengan talenta yang luar biasa.

Beliau juga sudah meraih sukses dalam aktifitas usahanya sehingga diharapkan dapat memimpin pengusaha yang ada di Merauke dan dapat mendatangkan investor sehingga dunia usaha maupun perekonomian di daerah ini menjadi jauh lebih baik.

“Saya harapkan juga KADIN Merauke dapat menjalin kerja sama dengan Pemda setempat dan Pemerintah Papua,” jelasnya di sela-sela pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Merauke masa bakti 2021-2026 di Swiss-Belhotel Senin lalu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, musyawarah tingkat kabupaten sudah dilakukan dan terpilih secara aklamasi bahwa Henky Ndiken resmi menjabat sebagai Ketua KADIN Kabupaten Merauke. Semua dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin Indonesia. Pihaknya akan gencar melanjutkan agenda ini ke sejumlah kabupaten lain untuk mencapai target, dalam hal ini mampu meraih lebih dari 50% untuk dapat melaksanakan musyawarah di tingkat provinsi.

“Saat ini sudah 8 kabupaten yang pengurusnya sudah definitif. Untuk Merauke sendiri masa kepengurusan yang lalu memang sudah berakhir dan kami selaku pengurus karateker sementara sudah mengecek dan diketahui data yang masih definitif hanya tersisa Waropen dan Timika. Oleh sebab itu selain dari kedua kabupaten ini maka kita harus segera melakukan musyawarah dan memilih ketua,”pungkasnya.(Istya Sari Utami)**