JAYAPURA,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melantik sebanyak 64 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dalam upaya memperkuat struktur birokrasi dan memastikan keberlangsungan pelayanan publik. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Negara, Kota Jayapura, pada Senin (8/9/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana Wanggai, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi organisasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III dan IV.
“Pengisian jabatan ini penting untuk menjaga fungsi pengawasan dan administrasi tetap berjalan optimal. Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon III dan IV yang belum terisi, yang akan disesuaikan dengan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Suzana.
Suzana menjelaskan bahwa dari total 40 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada, setidaknya 12 OPD mengalami perubahan struktur organisasi.
Hal ini mengakibatkan terjadinya kekosongan di sejumlah posisi strategis, sehingga perlu segera dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Proses pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan di Papua,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suzana menekankan bahwa proses restrukturisasi dan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat stabilitas birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Pemprov Papua berkomitmen untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, meski ada penyesuaian dalam struktur organisasi,” tegasnya.
Pelantikan pejabat kali ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka penataan organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.