Razia Miras Di Kampung Domande, Barang Bukti Dimusnahkan

MERAUKE – Polsek Kurik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., menggelar razia minuman keras (miras) lokal di Kampung Domande, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Selasa (26/8) pukul 09.00 WIT.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran miras lokal di wilayah hukum Polsek Kurik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda M. Tamher, Kanit Sabhara Ipda Svendpri D. H. Hukubun, S.Sos., Kapospol Malind Aiptu S. Etwiory, aparatur Kampung Domande, anggota Linmas, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Kapolsek Kurik, AKP Elvis Palpialy, kepada Pasific Pos menyampaikan bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 buah mayang kelapa dan 17 liter air sagero, yang diketahui akan diolah menjadi minuman keras tradisional.

“Seluruh barang bukti yang kami amankan langsung dimusnahkan di balai kampung bersama masyarakat dan aparat kampung,” jelas AKP Elvis.

Ia menambahkan, selama proses razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif miras lokal.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan, serta menjauhkan diri dari konsumsi dan produksi miras ilegal,” pungkasnya.(iis)

slot gacor hari ini

kampung bet

Related posts

Mayat Perempuan Ditemukan Di Depan Warung

Bams

Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, DPO KKB Kasus Pembakaran Camp PT Unggul

Fani

Polisi Gagalkan Masuknya Milo Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura

Fani

Eka Kambuaya Bersaksi di Sidang Lanjutan Korupsi Dana PON Papua, Sebut Semua Perintah dari Yunus Wonda

Fani

Tim Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian

Jems

Dua Pencuri Alsintan Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Bams

Leave a Comment