Pasific Pos.com
Kriminal

Razia Miras Di Kampung Domande, Barang Bukti Dimusnahkan

MERAUKE – Polsek Kurik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., menggelar razia minuman keras (miras) lokal di Kampung Domande, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Selasa (26/8) pukul 09.00 WIT.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran miras lokal di wilayah hukum Polsek Kurik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda M. Tamher, Kanit Sabhara Ipda Svendpri D. H. Hukubun, S.Sos., Kapospol Malind Aiptu S. Etwiory, aparatur Kampung Domande, anggota Linmas, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Kapolsek Kurik, AKP Elvis Palpialy, kepada Pasific Pos menyampaikan bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 buah mayang kelapa dan 17 liter air sagero, yang diketahui akan diolah menjadi minuman keras tradisional.

“Seluruh barang bukti yang kami amankan langsung dimusnahkan di balai kampung bersama masyarakat dan aparat kampung,” jelas AKP Elvis.

Ia menambahkan, selama proses razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif miras lokal.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan, serta menjauhkan diri dari konsumsi dan produksi miras ilegal,” pungkasnya.(iis)

Leave a Comment