Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Ramai Tagar All Eyes on Papua, Begini Tanggapan GAPKI

Ketua GAPKI Cabang Papua, Tulus Sianipar (kiri) dan Anggota Dewan pembina GAPKI Papua, Syahrial Mahmud (kanan).

Jayapura – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua menanggapi tagar All Eyes on Papua yang ramai disuarakan di berbagai media sosial pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat adat Suku Awyu di depan gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Ketua GAPKI Cabang Papua, Tulus Sianipar mengatakan bahwa selama pemerintah mengeluarkan izin maupun regulasi lainnya untuk perusahaan kelapa sawit, maka hal itu menjadi urusan antara pemilik hak ulayat dan pemberi izin.

“Kami juga mengimbau kepada para anggota untuk berbenah diri dan menyadari kondisi yang terjadi. Kemudian tanggap terhadap situasi, artinya seminimal mungkin tidak melakukan pelanggaran, terutama dalam sektor perizinan,” kata Tulus di Jayapura, Rabu (5/6/2024).

Tulus mengungkapkan bahwa ada 16 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan kelapa sawit sebelum beroperasi.

“Menurut kami syarat tersebut sudah melindungi kedua belah pihak. Kita juga kesulitan mengenai kompensasi bagi pemilik hak ulayat belum ada standar, masih antara pihak investor dan pemilik hak ulayat,” ucapnya.

Dia berharap, kedepan mendapatkan masukan lebih banyak sehingga ada perbaikan regulasi yang lebih mengakomodir masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Karena membangun industri sawit investasinya cukup besar. Orang yang berinvestasi di sektor ini membutuhkan kepastian hukum,” ucapnya.

“Kedepan tantangan semakin berat, jumlah penduduk bertambah, salah satu solusinya membuka perkebunan sawit, karena komoditas sangat berperan menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja cukup banyak,” tambah Tulus.

Anggota Dewan Pembina GAPKI Papua, Syahrial Mahmud mengatakan, anggota GAPKI se Indonesia baru 30 persen atau sekitar 7.000 dari 40 ribu perusahaan kelapa sawit, sementara di Papua jumlah anggota GAPKI baru mencapai 30 persen atau 9 dari 30 perusahaan.

Dia menyebut bahwa anggota GAPKI telah berkomitmen mengikuti aturan dalam menjalankan usaha perkebunan sawit. “Anggota GAPKI tidak akan membuka lahan jika belum memegang perizinan,” tegas Syahrial.

Ia pun meminta kepada perusahaan kelapa sawit yang belum menjadi anggota GAPKI untuk segera bergabung agar tenang dalam berinvestasi. (Sari)

Leave a Comment