HeadlineKota Jayapura

Polresta Jayapura Pecat Dua Anggota Tanpa Hormat

Jayapura – Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS di lapangan apel Mapolresta, pada Rabu (9/7/2025) pagi.‎

‎Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus  Maclarimboen menghadirkan personel tersebut  yakni SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui bingkai foto.‎

‎Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para Perwira harus mampu lakukan pengawasan kuat terhadap masing-masing personelnya,” ucap Kapolresta.

‎Dia juga menegaskan, dengan digelarnya upacara ini, dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkasnya.

Related posts

Berbicara di NBC 2024, John Rettob Harap Mimika Bisa Jadi Pusat Industri

Fani

KPU Pastikan 2 Bakal Calon Kepala Daerah Akan Mendaftar Hari Ini

Bams

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tembak Mati Satu Orang KKB

Fani

Turnamen Basket by Paulus Waterpauw di Serui Berakhir

Fani

DPRP dan Pemprov Papua Teken Persetujuan Perubahan KUA- PPAS APBD 2025

Bams

Paripurna DPRD Mimika Tetapkan Johannes Rettob – Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Fani

Leave a Comment