Polres Jayawijaya Amankan Pemilik Miras dan Pohon Ganja

Wamena -Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pengamanan tiga batang pohon ganja di Jalan Trans Kimbim, Distrik Hubikosi, Sabtu (21/12/24) .

Tiga batang tanaman ganja tersebut ditemukan di kebun milik masyarakat berinisial AH, dan tanaman ganja tersebut masing-masing dengan tinggi 123 cm, 34 cm dan 20 cm.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB Saragih menyatakan saat diamankan AH dalam keadaan yang mempengaruhi Miras dan saat diinterogasi pelaku mengaku membeli minuman keras tersebut di Kampung Honelama I . Anggotapun langsung bergerak menuju TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti barang berupa 3 drum ballo, 5 jerigen ballo, 4 galon CT serta alat pembuat minuman keras,” ujarnya.

AH kemudian diamankan di Polres Untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu pemilik Miras yang berinisial S hingga saat ini masih dilakukan sejuk.

Related posts

SAH- Gubernur Papua Tengah Lantik Bupati-Wabup Mimika dan Puncak

Fani

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana Penjara 7 Tahun

Fani

Pemprov Papua Tengah dan Polda Papua Teken MoU Rekruitmen Bintara Polri

Bams

Kehadiran TNI Disambut Bakar Batu Masyarakat Sinak Puncak

Fani

Para Pimpinan dan Tokoh Lintas Agama di Papua Sampaikan Deklarasi dan Imbauan Pilkada Damai

Fani

Danlanud Silas Papare Apresiasi Pj Bupati: Ini Bukti Kita Berkolaborasi, Bersinergi untuk Memajukan Jayapura

Jems

Leave a Comment