Polres Jayawijaya Amankan Pemilik Miras dan Pohon Ganja

Wamena -Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pengamanan tiga batang pohon ganja di Jalan Trans Kimbim, Distrik Hubikosi, Sabtu (21/12/24) .

Tiga batang tanaman ganja tersebut ditemukan di kebun milik masyarakat berinisial AH, dan tanaman ganja tersebut masing-masing dengan tinggi 123 cm, 34 cm dan 20 cm.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB Saragih menyatakan saat diamankan AH dalam keadaan yang mempengaruhi Miras dan saat diinterogasi pelaku mengaku membeli minuman keras tersebut di Kampung Honelama I . Anggotapun langsung bergerak menuju TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti barang berupa 3 drum ballo, 5 jerigen ballo, 4 galon CT serta alat pembuat minuman keras,” ujarnya.

AH kemudian diamankan di Polres Untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu pemilik Miras yang berinisial S hingga saat ini masih dilakukan sejuk.

Related posts

Gubernur Minta Para Kepala Dinas Data Kebutuhan Masyarakat

Bams

Pemprov Papua Selatan Dan Pemda Merauke Ikut Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Di Distrik Kurik

Bams

Papua Tidak Ikut PON Aceh-Sumut

Bams

Kembar Papua Sukses Sabet Medali Emas dan Perunggu

Bams

Segera Akhiri Masa Tugas, Maddaremmeng Minta ASN Dukung Kinerja Sekda Definitif 

Bams

KNPI Papua Latih Pemuda Terampil Berbicara di Depan Umum

Fani

Leave a Comment