Polres Jayawijaya Amankan Pemilik Miras dan Pohon Ganja

Wamena -Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pengamanan tiga batang pohon ganja di Jalan Trans Kimbim, Distrik Hubikosi, Sabtu (21/12/24) .

Tiga batang tanaman ganja tersebut ditemukan di kebun milik masyarakat berinisial AH, dan tanaman ganja tersebut masing-masing dengan tinggi 123 cm, 34 cm dan 20 cm.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB Saragih menyatakan saat diamankan AH dalam keadaan yang mempengaruhi Miras dan saat diinterogasi pelaku mengaku membeli minuman keras tersebut di Kampung Honelama I . Anggotapun langsung bergerak menuju TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti barang berupa 3 drum ballo, 5 jerigen ballo, 4 galon CT serta alat pembuat minuman keras,” ujarnya.

AH kemudian diamankan di Polres Untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu pemilik Miras yang berinisial S hingga saat ini masih dilakukan sejuk.

Related posts

Ikut Bertarung di Pilgub Papua, Yunus Wonda Mendaftar di Gerindra

Bams

PT Freeport Komitmen Majukan Karakter Anak Bangsa

Bams

KPU Papua Siap Laksanakan PSU dengan Efisiensi Anggaran

Bams

Presiden Prabowo Jangan Rampas dan Rusak Hutan Adat Warbon

Fani

Paulus Waterpauw Buka Akar Masalah Papua: Kemiskinan Ekstrem Jadi Biang Lambatnya Pembangunan

Fani

Kronologi Warga Sipil Jadi Korban Kekerasan di Yahukimo

Fani

Leave a Comment