Polisi Razia Puluhan Miras Dari Rumah Kosong 

MERAUKE,– Satuan Reserse Narkoba dan Regu patroli Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Pembangunan Sayap I Kelurahan Rimba Jaya, Senin (24/2).

Kali ini petugas mengamankan 56 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang atau 600 ml siap edar serta barang lain yang berkaitan dengan proses pembuatan sopi.

Semua sitaan akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Kasiwas Polres Merauke, AKP Gatot Supriyadi yang memimpin langsung regu patroli cipkon mengatakan, selain patroli juga dilakukan razia dengan sasaran orang yang membawa senjata tajam serta para pembuat dan penjual miras ilegal.

“Orang yang dicurigai sebagai pembuat dan pemilik miras berinisial SOSM langsung diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba untuk diproses secara hukum sesuai perintah Bapak Kapolres guna mengurangi angka kriminal yang diakibatkan oleh miras,” jelas Kasiwas,.(iis)

slot 4d

slot gacor

rtp slot

toto slot

http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/

Related posts

Jadi Korban Begal, Motor Dan Handphone Seorang Pemuda Dirampas

Bams

Kuasa Hukum Yakin Hakim Putuskan Perkara Venue Aeromodeling Sesuai Fakta Sidang

Fani

Polisi Tangkap Narapidana Yang Kabur Dari Lapas

Bams

OPM Terus Ancam Distrik Sugapa, TNI Beraksi dan Berhasil Tembak Anggota OPM

Fani

Kekerasan Terhadap Warga Sipil Kembali Terjadi di Yahukimo

Fani

Oknum TNI Pelaku Penembakan Sudah Ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih

Fani

Leave a Comment